Fakta baru anggota TNI Prada Deri Pramana bunuh eks kasir Indomaret Vera Oktaria, yang ditemukan di alat vital korban.
Sejumlah hal terungkap dari persidangan kasus pembunuhan eks kasir Indomaret bernama Vera Oktaria oleh anggota TNI Prada Deri Pramana.
Pelaku sekaligus anggota TNI Prada Deri Pramana ternyata tidak mengalami gangguan jiwa hingga korban sempat alami kekerasan seksual.
Sidang keempat kasus Prada Deri Pramana memutilasi kekasihnya kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (13/8/2019).
Sidang tersebut masih untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Oditur.
Ada lima saksi yang dihadirkan yakni saksi ahli forensik, ahli kejiwaan, tim Identifikasi Polres Muba, anggota Den Intel Kodam II Sriwijaya serta pedagang tas yang hendak digunakan Prada Deri Pramana untuk menyembunyikan mayat korban Vera Oktaria (21).
Dalam persidangan tersebut juga terkuak sejumlah fakta.
Berikut fakta persidangan keempat Prada Deri Pramana yang dirangkum Kompas.com.
Dua Saksi Kunci Hilang Misterius
Ada dua saksi kunci yang tidak hadir dalam sidang, padahal merupakan saksi kunci.
Kedua saksi yang hilang tersebut adalah Dodi Karnadi (36) paman Prada Deri Pramana.
Serta Muhammad Hasanudin, teman dari Dodi Karnadi.
Dodi Karnadi adalah orang pertama yang mengetahui Prada Deri Pramana memutilasi dan membunuh Vera Oktaria.
Sedangkan, Muhammad Hasanudin yang membawa terdakwa ke salah satu pondok pesantren di Serang, Banten.
Oditur CHK Mayor D Butar Butar dalam sidang mengatakan, mereka telah empat kali melayangkan surat panggilan kepada kedua saksi untuk hadir di persidangan.
Namun, sampai sekarang tak ada jawaban dari kedua saksi tersebut.
Korban Vera Oktaria Alami Kekerasan Seksual
Fakta lain datang dari Dokter Forensik Polda Sumatera Selatan Kompol Mansyuri.
Ia menemukan tanda kekerasan di bagian alat vital jenazah Vera Oktaria saat melakukan otopsi korban pada 10 Mei 2019 lalu di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan di kemaluan korban tidak ada bercak sperma.
Namun, hanya mendapatkan tanda kekerasan di bagian selaput dara.
Terdapat luka lecet di selaput dara korban.
"Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja. Kemungkinan mengalami kekerasan," kata Mansyuri, saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Mansyuri mengaku tak bisa memastikan penyebab luka kekerasan di alat kelamin korban karena kondisi yang sudah mulai membusuk.
Kejiwaan Prada Deri Pramana Dinyatakan Sehat
Prada Deri Pramana dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaria.
Hal itu dikatakan Dandenkessyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Hilary yang dihadirkan sebagai saksi ahli kejiwaan.
Menurut dia, pada 17 Juni 2019 ia melakukan pemeriksaan kejiwaan Prada Deri Pramana di Denpom II Sriwijaya.
Saat itu, ia melakukan tes kejiwaan Prada Deri Pramana melalui sesi wawancara.
Hasilnya, seluruh pertanyaan yang dilontarkan pun dijawab dengan baik.
"Biasanya kalau ada tanda gangguan jiwa, seluruh pertanyaan akan dijawab tidak nyambung. Tapi semuanya dijawab dengan benar," kata Hillary di hadapan hakim ketua dalam sidang.
Sidik Jari Ungkap Identitas Prada Deri Pramana
Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan untuk mencari identitas pembunuh Vera Oktaria.
Hal itu diungkapkan oleh Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Muba Aipda Chandra Kartika, saat menjadi saksi di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Beruntung, polisi menemukan sidik jadi pelaku.
"Kita menganalisa tempat kejadian, mencari sidik jari.Ditemukan sidik jari di diujung atas daun pintu, itu ada sidik jari jempol," kata Chandra.
Saat pencocokan sidik jari berlangsung, ada empat nama yang keluar.
Namun, nama Prada Deri Pramana memiliki skor tertinggi yakni 7,6 persen.
Setelah mendapatkan identitas tersebut, Chandra langsung melaporkan kepada Kasatreskrim Polres Muba.
Selanjutnya, dilakukan pencocokan data pembanding ke tim Inafis Polda Sumsel.
Hasil yang dikeluarkan tersebut pun sama dan tetap mengarah kepada Prada Deri Pramana
Follow akun instagram Tribun Timur:
1