KPK Sasar Pengusaha SPBU di Sulsel yang Belum Bayar Pajak

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK dan Pemprov se Sulawesi gelar MOU di Kantor Gubernur Sulsel.

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya agar tidak ada kebocoran Pendapatan Asli daerah (PAD), melalui retribusi pajak pengelolaan Stasiun Pengelolaan Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal tersebut ditandai dengan memorandum of understanding (MoU) dengan BPH Migas dan Pertamina.

Penandatanganan MoU digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

TRIBUNWIKI: Kangnam Tinggalkan Kewarganegaraan Jepang dan Pilih Korea, Ini Profil dan Kariernya

Gerindra Sulsel Kirim Nama Rusdin Tabi ke DPP, Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD

Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana

Istimewanya, Sulsel menjadi 'tuan rumah' pelaksanaan MOU dari seluruh provinsi di pulau Sulawesi ini.

Kordinator Korsupgah KPK wilayah Sulawesi, Dwi Aprilia Linda mengatakan, Mou ini untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia, dan akan diikuti oleh provinsi lainnya.

Ada beberapa poin yang disepakati dalam MoU yang ditandatangani antara Gubernur se-Sulawesi dengan BPH Migas.

Hal itu dalam rangka penyelerasan perhitungan penggunaan bahan bakar minyak.

Perlu dilakukan sinkronisasi data secara terpadu, dalam bentuk koordinasi.

TRIBUNWIKI: Kangnam Tinggalkan Kewarganegaraan Jepang dan Pilih Korea, Ini Profil dan Kariernya

Gerindra Sulsel Kirim Nama Rusdin Tabi ke DPP, Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD

Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana

Ia menjelaskan adapun poin poin dari Mou ini, meliputi data konsumen pengguna terhadap pendistribusian bahan bakar minyak.

Juga data realisasi konsumsi bahan bakar minyak, data kebutuhan bahan bakar minyak.

Serta data Badan Usaha Pemegang Ijin Niaga Umum yang beroperasi di provinsi tersebut.

"Ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah berupa Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan kebutuhan bahan bakar minyak di provinsi," katanya, Selasa (13/8/2019).

Hadir dalam MOU itu, yakni Gubernur se Sulawesi, GM Pertamina Marketing Operation Regional VII Chairul A Aidin, dan Kepala BPH Migas Dr Ir M Fanshurullah Asa MT.

Gubernur Sulsel, M Nurdin Abdullah mengatakan apresiasi kepada KPK yang telah memilih Makassar diselenggarakannya kegiatan ini.

Menurutnya kegiatan tersebut selain mendorong pendapatan masyarakat masing-masing provinsi.

Juga akan mendorong pendapatan bagi pemerintah sendiri.

"Mudah-mudahan kegiatan ini akan diikuti dengan pendapatan bagi pemerintahan dan seluruh masyarakat Sulsel," harapnya.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga menyampaikan terimakasih kepada Korsupgah KPK RI yang telah membantu Pemprov Sulsel melakukan konsolidasi.

TRIBUNWIKI: Kangnam Tinggalkan Kewarganegaraan Jepang dan Pilih Korea, Ini Profil dan Kariernya

Gerindra Sulsel Kirim Nama Rusdin Tabi ke DPP, Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD

Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana

Konsolidasi baik untuk mengoptimalkan APBD maupun menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Saya berterimakasih kepada Korsupgah KPK yang telah melakukan konsolidasi. Tentu sangat bermanfaat sekali," katanya.

'Tidak hanya menciptakan pendapatan bagi daerah, tapi juga menciptakan pemerintahan yang bersih," terangnya.

Sementara, Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dan daerah, supaya ada kelonggaran untuk pembangunan infrastruktur.

KPK RI melalui Korsupgah akan terus melakukan monitoring baik perpajakan, pengelolaan aset, pengoptimalan APBD masing-masing daerah, perizinan, dan pengawalan dana desa.

"Kami hadir, kami tetap akan melakukan monitoring sejauh mana program yang kita lakukan hari ini bermanfaat dan bisa dioptimalkan," jelasnya.

Terkait dengan pengelolaan SPBU di Sulsel, ia menambahkan bahwa SPBU di Sulsel masih berstatus disiplin bayar pajak.(*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Berita Terkini