Fakta-fakta Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Tak Berdaya di Hadapan Bandar Narkoba dan 20 Anggotanya

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan 20 Anggotanya Tak Berdaya di Hadapan Bandar Narkoba

Fakta-fakta Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Tak Berdaya di Hadapan Bandar Narkoba dan 20 Anggotanya

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.

Hal ini karena bandar Narkoba, melakukan pengeroyokan kepada AKP Ginanjar hingga alami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, pada Selasa (6/8/2019).

Polsek Patumbak mendapat info dan pengaduan soal maraknya peredaran Narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.

Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung Narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud (Jalan Karya Marindal I).

Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar Narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).

Baca: Ramalan Zodiak Senin 12 Agustus: Sagitarius Jadi Pusat Perhatian, Gemini Pikirkan Pasangan Hidup

Baca: Iduladha, Pemuda Luwu Tewas Dikeroyok, Keluarganya Penuhi Mapolsek Bajo

Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.

Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.

Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.

Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar narkoba kelas kakapnya.

"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar narkoba berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).

Mendapat informasi itu, AKP Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.

Halaman
123

Berita Terkini