Lebih lanjut, Ahad mengatakan Operator yang ketahuan melakukan pungutan liar akan diberikan sanksi yang berlaku.
"Kalau memang hasil investigasi ditemui adanya pelanggaran berupa pungutan dari oknum operator, akan kami terapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Ahad.
Pantauan Tribun di SPBU Tetebassi Mandetek Sabtu (10/8/2019) sore, antrian jirigen sudah mulai menumpuk.
Nampak salah satu operator tengah sibuk melayani konsumen.(*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Follow akun instagram Tribun Timur: