TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK di Sulbar masih fokus pada persoalan akuntabilitas keuangan.
Eydu mengatakan, berbeda dengan di daerah lain, yang pemeriksaannya tidak lagi fokus pada masalah akuntabilitas, melainkan lebih pada pemeriksaan kinerja pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Beda di Jawa misalnya, bukan lagi soal akuntabilitas keuangan karena sudah tertib, tapi lebih pada pemeriksaan kinerja,"ujar Eydu kepada wartawan di kantor BPK Perwakilan Sulbar Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Jumat (9/8/2019)
Maka tak heran, kata dia, setiap hasil pemeriksaan di jajaran pemerintah di Sulbar selaku ada temuan-temaun soal masalah akuntabilitas keuangan karena belum tertib.
"Maka tak heran kalau kualitas pendidikan di Sulbar selalu rendah, dan yakin kesejahteraan tidak akan terwujud kalau kualitas pendidikannya masih rendah. Nilai UN Sulbar saja paling terendah tingkat nasional,"ungkapnya.
Ia menuturkan, pemerintah daerah di Sulbar belum mampu secara kesadaran penuh mempertanggungjawabkan akuntabilitas keuangannya.
Dikatakan, opini yang dikeluarkan oleh BPK adalah pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga tidak menjamin tidak adanya tindakan kecurangan.
"Jika ditemukan kecurangan, prakstis harus tetap terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Sehingga WTP tidak mesti dibanggakan tapi harus disadari catatan yang muncul,"ujarnya.
Bahkan, Eydu mengatakan, kadang opini dikeluarkan oleh BPK adalah opini yang penuh dengan masalah, penuh dengan catatan hasil pemeriksaan.
"Ini sangat disayangkan, sehingga BPK dan media harus hadir mendorong akuntabilitas, agar mereka berani terbuka sehingga kepercayaan masyarakat menjadi tinggi,"kata dia.
Olehnya, ia mengajak media massa untuk sama-sama mendorong opini yang tidak diwarnai permasalahan atau catatan buruk kinerja keuangan daerah.
"Selama ini kami tetap memberikan WTP karena catatan itu ditindak lanjuti,"ucapnya.
Seharusnya, pemerintah daerah bukan karena diperiksa lalu bertanggungjawab, tapi bagaimana bertanggungjawab tanpa harus diperiksa.
"Kenyataannya selama ini, nanti diperiksa BPK baru bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan, olehnya mari sama-sama berpikir positif mendorong akuntabilitas keuangan,"pungkasnya.
Bahkan ia menilai, kadang Musrembang yang selama ini dilaksanakan pemerintah daerah, hasilnya tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat, akibatnya muncul permasalah saat dilakukan audit oleh BPK.
"Coba anda bayangkan, ada enam pekerjaan di lingkup pemerintah provinsi yang diakui sebagai utang, tapi tidak ada perjanjian kontraknya. Apa tidak gila kalau begini,"ungkapnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420