Menurut Farhat Abbas, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam Rutan.
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat Abbas.
Dia pun heran jika ada polisi yang menyebut dirinya tak mengantongi izin untuk membawa ponsel.
Lanjut, kata Farhat Abbas, dirinya sempat ditegur oleh anggota polisi lain yang tengah berjaga di Rutan.
Lalu, polisi itu pun mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.
"Memang sempat ditegur, tapi saya kan sudah minta izin. Ini untuk kepentingan itu (permintaan maaf) doang," kata Farhat Abbas.
Sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Farhat Abbas telah mengelabui petugas Rutan.
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Kombes Argo Yuwono di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN Lido Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah memiliki aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan diantaranya pengecekan barang yang akan dibawa masuk ke Rutan.
"SOP-nya enggak boleh (membawa masuk ponsel ke Rutan ), makanya itu yang berkaitan dengan itu (Farhat Abbas membawa ponsel ke Rutan ) yang kena (hukuman) tahanannya ( Galih Ginanjar dan Pablo Benua)," ungkap Kombes Argo Yuwono .
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Di sel tikus keduanya tidak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Pada tanggal 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas Rutan melakukan razia.