Bupati Mamuju Serahkan Dokumen KUA APBD Perubahan 2019 ke DPRD

Penulis: Nurhadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Mamuju H Habsi Wahid menyerahkan dokumen KUA APBD Perubahan 2019 kepada Ketua DPRD Mamuju Hj Sitti Suraidah Suhardi pada rapat paripurna di gedung DPRD baru Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, serahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2019 ke DPRD, Rabu (7/8/2019).

Sidang paripurna penyerahan KUA APBD Perubahan tersebut, dilangsungkan di ruangan sidang paripurna gedung DPRD baru, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, dipimpin langsung ketua DPRD Hj Sitti Suraidah Suhardi, sore tadi.

Habsi Wahid mengatakan, KUA APBD Perubahan Tahun 2019 perlu dilakukan, dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA APBD Tahun Anggaran 2019 yang berasal dari pendapatan daerah.

"Belanja dan pembiayaan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat, perlu segera dipenuhi serta harus ada kebijakan-kebijakan yang berdampak pada perubahan belanja,"kata Habsi dalam sambutannya di sidang peripurna sore tadi.

Habsi Wahid juga menyebut, karena keadaan, dilakukannya pergeseran anggaran belanja dan kegiatan OPD untuk mendorong tercapainya standar pelayanan minimum sesuai target yang ditetapkan.

"Ada juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun sebelumnya yang harus digunakan pada tahun berjalan ini,"ucapnya.

Ia mengungkapkan, SILPA Tahun 2018 sebesar Rp 13 miliar, sesuai hasil audit BPK-RI atas LKPD Tahun anggaran 2018, sehingga harus dilakukan perubahan terhadap penerimaan pembiayaan tahun 2019 dari rencana SILPA sebesar Rp 23 miliar.

Mantan Sekda Mamuju itu memaparkan, adapun rincian kebijakan umum APBD perubahan tahun anggaran 2019 yakni, anggaran pendapatan bertambah sebesar 1,33 persen atau menjadi Rp 15 miliar.

"Kemudian anggaran belanja bertambah sebesar 0,60 % atau menjadi sebesar Rp 6.9 miliar, sementara penerimaan pembiayaan berkurang sebesar 43,70 persen atau menjadi Rp 10,4 miliar, pengeluaran pembiayaan tetap,"jelasnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Berita Terkini