Pihak kepolisian yang bertugas pun harus menahan rasa amarahnya ketika mengetahui aksinya tersebut direkam oleh si pengendara.
Kamera ponsel si pengendara lantas menampilkan sebagian tubuh pihak kepolisian yang bertugas.
Saat inilah terdengar kalimat umpatan yang menyebut nama binatang oleh si pengendara perempuan.
Video pun berlanjut dengan menampilkan aspal jalanan.
"Gak usah paksa-paksa aku, bagus-bagus kau.
Ah. Ke mulutku itu kau tarik," katanya.
Dari penelusuran di media sosial, video tersebut satu kali diunggah di Instagram pada 14 Juli 2019 oleh akun joniarnainggolan dengan judul "#viral : Oknum Lantas Polrestabes Medan kasar. Memasukkan surat tilang ke mulut si ibu pengendara".
Di laman Instagram, video ini tayang sebanyak 472 kali dengan 15 komentar.
Sementara di YouTube, video tersebut sudah diunggah sebanyak 5 kali oleh akun berlainan dengan judul serupa.
3. Keterangan Kasatlantas Polrestabes Medan
Melansir dari Kompas.com (grup Surya.co.id), Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2019 lalu.
Ia pun menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena seorang pengendara wanita menolak ditilang karena masalah lampu.
Juliani juga mnegatakan bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti video yang beredar luas itu.
"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas.
lebih lanjut, Juliani menerangkan bahwa si pengendara wanita ini juga memaki-maki petugas kepolisian.