Tersangka mengakui dia melihat kesempatan untuk melakukan aksinya.
Dia pergi ke kamar pengantin dan pura-pura menjadi pengantin pria, sementara suaminya yang sebenarnya tertidur.
Baca: Hati-hati Beli HP Setelah 17 Agustus 2019, Sebagian Tak Bisa Dipakai atau Diblokir, Cek HP Anda!
Baca: Curhat Pilu Mulan Jameela, Lihat Cara Cari Duit saat Ahmad Dhani Eks Suami Maia Estianty Dipenjara
Baca: Terungkap Krisjiana Baharudin Suami Siti Badriah Bukan Orang Biasa, Dekat Yusril Ihza Mahendra
Media lokal melaporkan surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan, dia telah dikenai tuduhan pemerkosaan dengan pasal 239 KUHP Kamboja.
Dia akan dihukum 5-10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kepala Polisi provinsi Prey Veng, Pov Chyvy mengatakan, menurut interogasi, pelaku telah lama mencintai perempuan itu.
Namun, keluarganya miskin dan tidak berani melamar.
"Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya bersebelahan dengan rumah pengantin wanita," katanya.
Sementara itu Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech, Sao Chantha mengatakan, tersangka pertama kali mengklaim dirinya telah memperkosa pengantin wanita tiga kali, tapi kemudian mengubah ceritanya mengatakan hanya sekali.
Kepala desa Chhkues, Leat Chheat mengetakan, mertuanya, tak lagi menerima dia sebagai istri anak mereka dan menginkan agar pernikahan dibatalkan.
Menurutnya, keluarga juga menginginkan mas kawinnya yang senilai sekitar Rp 18 juta dikembalikan.
Tips saat Mati Lampu
Berikut ini beberapa tips saat Mati Lampu.
Ketika mengalami kondisi semacam ini, ternyata ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dan lakukan.
Mulai dari memasok sumber daya seperti power bank, hingga menyelamatkan makanan di kulkas.