7 Fakta Pria Gugat Pacar Rp 40 Juta Gegara Diputuskan Cintanya, Cewek Tuntut Ganti Rugi Numpang WC

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

7 Fakta Pria Gugat Pacar Rp 40 Juta Gegara Diputuskan Cintanya, Cewek Tuntut Ganti Rugi Numpang WC

Dilansir dari Pos-kupang.com, Sabtu (3/8/2019), diketahui, Alfridus dan Fransiska sebelumnya pacaran sejak Februari 2015.

Alfridus sempat hendak melamar Fransiska namun lamaran itu ditolak karena saat itu Fransiska tengah berkabung atas kepergian orang terdekatnya.

Pemicu utama kandasnya hubungan mereka adalah saat Fransiska mengetahui Alfridus ternyata sudah memiliki dua orang istri.

6. Punya Anak

Istri pertama Alfridus dinikahi di Makassar dan istri kedua dinikahi di Surabaya, masing-masing sudah punya anak dari Alfridus.

“Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri. Fransiska Nona Lin tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga,” ujar Marianus Moa, kuasa hukum Fransiska.

Marianus juga menyebut tuntutan dari Alfridus jika sampai Fransiska menikahi pria lain selain dirinya.

"(Alfridus berkata) 'Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta)'."

"Dan dia (Fransiska) menjawab 'Iya kakak, tidak apa-apa',” kata Marianus.

Baca: Kalahkan Liverpool, Pelatih Man City Pep Guardiola Khawatir MU Jadi Pesaing Juara? Ini Alasannya

Baca: VIDEO: Nurhaena Bersyukur Dapat Rejeki Hadiah Umroh Tora Moka Sruput Rejeki

Baca: Kapolda Sulbar Kunjungi Kantor Kejati Sulselbar di Makassar, Ini Dibahas

 

7. Tuntut Balik

Tak terima dituntut, Fransiska balik menuntut Alfridus untuk mengembalikan biaya dari air minum suguhan serta WC yang digunakan Alfridus selama berkunjung ke rumahnya.

Mewakili Fransiska, Marianus menyebut Alfridus tak ada hak untuk menggunakan WC di rumah Fransiska.

“Alfridus Arianto saat itu datang ke rumah Fransiska Nona Lin dan menggunakan WC."

"Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh Alfridus Arianto,” terang Marinus.

Menurut Hakim PN Maumere, Arif Mahardika, kedua pihak sebenarnya sudah pernah mediasi namun tak membuahkan hasil.

Halaman
1234

Berita Terkini