Bejat! Hampir 1 Tahun Ayah Cabuli Anak Setiap Kali Mabuk Maksa & Ancam Jika Lapor, Video Pengakuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan terhadap anak sendiri Zainuddin Dg Sila (55) saat di interogasi di Polres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto Sulawesi Selatan

asus pemerkosaan oleh Zainuddin Dg Sila (55) terhadap anaknya sendiri AR (14) dijatuhi sanksi sosial oleh warga tempatnya tinggal di Kelurahan Tolo' Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Hal itu diungkapkan Wakapolsek Kelara Iptu Bambang Widi, Sabtu (3/8/2019) siang usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat.

"Dia (pelaku) dijatuhi sanksi adat," kata Iptu Bambang melalui sambungan teleponya.

"Setelah dilakukan pertemuan di rumah kepala lingkungan, maka pelaku tidak lagi diterima oleh keluarganya. itu seumur hidup, biar sudah meninggal sekalipun jasadnya tak boleh dikubur dikampung itu,"tuturnya.

Pertemuan itu sendiri dihadiri Kapolsek Kelara Iptu Bakri bersama anggotanya, juga Kaurbinops Intelkam Polres Jeneponto Ipda Blasius Bastion.

Zainuddin sendiri telah ditahan dimapolres Jeneponto usai akan diamuk massa.

Aksi Zainuddin menyetubuhi anaknya terbongkar setelah sang anak melaporkan perbuatan ayahnya ke kantor Polisi.

"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.

"Pelaku langsung kita amankan dan pengakuannya Ia cabuli anaknya sendiri kurang lebih setahun belakangan," jelasnya.

Kini ayah tiga orang anak itu mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Terkini