Senada itu, Kepala PPA Mamasa, Festy Paotonan mengungkapkan, untuk pengelolaan kafe mestinya menjadi evaluasi bagi pemerintah.
"Seharusnya izin itu diperketat, dimana batasan-batasan yang seharusnya diberikan kepad pengelola," ungkapnya.
Apa lagi lanjut dia, jika ada kafe yang menjadi tempat prostitusi.
Seharusnya kata Festy, tidak terjadi demikian sebab hal itu bagian dari perdagangan manusia.
"Itu yang harus kita cegah sehingga izinnya harus diperketat," pungkasnya.(*)
Laporan wartawan @rexta_sammy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: