Inses di Luwu, Tiap Tahun Janda BI Lahirkan Anak dari Hubungan Intim Sedarah dengan Kakak Kandung

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Luwu, Sulsel, Sabtu (27/07/2019). Ilustrasi hamil (kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiap tahun janda BI lahirkan anak dari hubungan intim sedarah dengan kakak kandung.

Terungkap, inses di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Melibatkan kakak dengan adik kandung.

Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016 atau sudah 3 tahun.

BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Kini, BI tengah hamil anak ketiga.

Jika anak ketiga lahir, nisa dikatakan, tiap tahun BI melahirkan anak dari inses.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/7/2019) sore.

Baca: Live RCTI, Live Streaming meTube.id PSM Makassar vs Persija Jakarta, Skor 2-1 Tak Cukup di Juku Eja

BI saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara, warga Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu.

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa.

Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Penyebab Inses

Inses merupakan kasus langka dan sangat terlarang.

Lalu, apa sebenarnya penyebab terjadinya hubungan inses?

Inses adalah aktivitas seksual antara anggota keluarga atau kerabat dekat. Hal ini umumnya melibatkan aktivitas seksual antara orang di dalam hubungan darah, dan kadang-kadang yang memiliki hubungan dekat.

Baca: Alasan RH Nekat Perkosa MS Si Tetangga saat Sedang Menyusui, Ternyata Sang Istri Baru Melahirkan

Baca: Facebook Akhirnya Didenda Rp 70 Triliun, Kasus Penyebab dan Bagaimana Akun Anda?

Baca: Cara Mudah Kirim Foto/Gambar Besar di WhatsApp Tanpa Pecah Ukurannya, Andoid dan iPhone

Misalnya, orang-orang dalam rumah tangga yang sama, keluarga tiri, mereka yang terhubung karena adopsi atau pernikahan, atau anggota suku atau garis keturunan yang sama.

Pakar hipnoterapi perilaku dan ahli regresi Nicolas Aujula sebagaimana dikutip dari Intisari (Kompas Gramedia Group) mengatakan, bahwa dia telah menangani sejumlah pasien yang memiliki hubungan inses atau hubungan sedarah.

Studinya mengenai penyebab hubungan inses ditampilkan dalam film dokumenter Taboo Hunters.

"Bentuk inses yang paling umum adalah antara saudara kandung, yang lebih mudah terjadi ketika anak yang lebih tua laki-laki, dan memaksa adik perempuannya terlibat kontak seksual, biasanya selama masa pubertas. Jarang terjadi jika pihak perempuannya lebih tua daripada yang laki-laki," paparnya.

Hubungan sedarah antara ayah kandung atau ayah tiri dengan anak perempuan berada di peringkat kedua.

Ketika hubungan inses melibatkan anak-anak, hal ini jelas merupakan suatu penganiayaan seksual yang dipicu oleh perilaku mendominasi, dan perilaku menyimpang yang terjadi pada masa kanak-kanak.

"Bisa juga muncul suatu kenikmatan pada pihak penganiaya, untuk memulihkan kembali pengalaman diremehkan atau diperlakukan tidak adil di masa lalu," ujar Aujula.

Baca: Kamu Lulusan UI? Ini Pekerjaan Fresh Graduate Bergaji hingga Rp 15 Juta, Banyak Dicari Unicorn

Baca: Irza Laila Nur Trisna Winandi Icha Tewas Diseruduk Truk saat Akan Ujian Skripsi, Kronologi Kejadian

Menurutnya, 50 persen kasus ketertarikan seksual genetik terjadi ketika anggota keluarga bertemu untuk pertama kalinya sebagai orang dewasa.

Karena, biasanya ada ketertarikan emosional yang kuat, yang berubah menjadi perasaan seksual.

Meskipun begitu, tidak semua ketertarikan seksual genetik berlanjut dalam tindakan seksual.

"Salah satu penjelasan (yang dapat dimengerti) adalah, orang cenderung memilih pasangan yang menyerupai dirinya secara fisik dan mental. Hal ini disebut kawin asortatif," jelasnya.

Aujula mengatakan, ketika menghipnotis pasien dengan kasus hubungan sedarah, dalam tingkat bawah sadar yang mendalam umumnya mereka mengungkapkan adanya penolakan pada masa kanak-kanak.

Mereka merasakan kebutuhan untuk mencari persetujuan kekeluargaan melalui tindakan inses tersebut.

Itulah persoalan mendasar yang menjadipenyebab hubungan inses.

Pernikahan Sedarang/Inses yang Heboh di Indonesia

TRIBUN-TIMUR.COM-Kasus Pernikahan Sedarah kembali menghebohkan masyarakat Indonesia.

Setelah seorang kakak asal Bulukumba menikahi adik kandungnya, kasus Pernikahan Sedarah kembali terjadi di Lampung Utara.

Diketahui dari hukum agama dan negara, Pernikahan Sedarah dilarang karena dampak buruknya.

Pernikahan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.

Salah satu penelitian menyebutkan, 40% anak hasil hubungan sedarah yang memiliki pertalian darah dekat akan membuat anak lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.

Baca: Isi SMS FI saat Lakukan Pernikahan Sedarah dengan Ansar Kakaknya hingga Bayar Penghulu Rp 2,4 Juta

Baca: Usut Kasus Pernikahan Sedarah, Polres Bulukumba Koordinasi dengan Polda Sulsel

Baca: Lagi, Hubungan Sedarah/Saudara Kandung, Adik-Kakak Terciduk saat Berhubungan Badan

Berikut deretan kasus Pernikahan Sedarah di Indonesia:

1. Pernikahan Sedarah di Medan

Sebuah unggahan yang dibagikan akun Facebook Dek Yuli S mendadak viral dan jadi sorotan warganet.

Pemilik akun tersebut menceritakan tentang kehidupannya yang begitu memilukan.

Bagaimana tidak, Yuli mengaku bahwa suaminya telah menikah dengan adik iparnya.

Dengan kata lain, suaminya melakukan pernikahan sedarah.

Yuli menceritakan, ia dan sang suami, Lucen Ricardo Aritonang, menikah tujuh bulan lalu di Medan.
Pernikahan sedarah ()

Di awal kehidupan rumah tangganya, Yuli sudah merasakan ada gelagat aneh dari sang suami.

Baru dua hari menikah, suami Yuli sudah 'dihujani' panggilan telepon dari adiknya, Erlinda Aritonang agar kakaknya itu pulang.

Keesokan harinya, Yuli dan suaminya menginap di rumah mertua. Di sana, sempat ada cekcok antara pengantin baru itu.

"Setiap waktu luang suami saya selalu dihabiskan di rumah adk kandungnya Erlinda, sedangkan saya di rumah sendirian."

"Suami saya juga tdk jujur terhadap penghasilannya tiap bulan. Dia tetap membiayai penuh adik perempuannya dan anaknya yg berusia 5thn yg bersekolah di sekolah swasta khusus anak berkebutuhan khusus," tulis Yuli S.

Yuli sempat memutuskan untuk pulang ke rumah asalnya di Medan dengan harapan sang suami bisa mengintropeksi diri.

Selama 4 bulan berada di kampung halaman, Yuli sama sekali tidak dinafkahi. Akhirnya sang suami pun menyusulnya dan meminta agar Yuli pulang ke Duri, Riau. Yuli pun bersedia.

Berharap mendapatkan perlakuan yang lebih baik, Yuli justru diperlakukan semakin parah oleh suaminya.

"Dia tetap tdk jujur soal penghasilannya (tiap ditanya dia jawab: 'bukan urusan mu')," tulis Yuli.

Pada suatu pagi, Yuli mendapati suaminya tak berada di rumah. Tetangga menyebut bahwa Lucen pergi lewat jendela.

Yuli menceritakan, ia kemudian mencari keberadaan suami di rumah adik iparnya. Benar saja, Lucen berada di sana.

Pertengkaran pun sempat terjadi di rumah adik Lucen hingga akhirnya Yuli melapor ke RT setempat.

Betapa kagetnya, Ketua RT menyebut, sejak pindah empat tahun lalu, Lucen dan Erlinda terdaftar sebagai suami istri.

Usai kejadian tersebut, Yuli tak tinggal diam. Ia mendatangi kantor tempat suaminya bekerja.

Lagi-lagi Lucen mengaku ke kantornya bahwa ia telah menikah dengan Erlinda yang tidak lain adalah adiknya sendiri.

Yuli juga sempat menghubungi mertuanya, namun jawaban yang diterima justru tak memuaskan.

"Saya membagikan kisah ini krn saya tdk mau ada korban mereka lagi setelah saya. Krn suami saya bilang setelah cerai dgn saya mamaknya akan menikahkan dia lagi," tulis Yuli.

2. Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Warga Bulukumba, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus kakak menikahi adik bungsunya.

Pernikahan Sedarah atau incest tersebut bukan berlangsung di Bulukumba, AN menikahi adiknya FI di Kalimantan.

Keduanya meninggalkan Bulukumba sejak awal Juni 2019 dan melangsungkan pernikahan siri di Balikpapan pada 23 Juni 2019.

Istri sah AN, HE kemudian melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba dengan tudingan perbuatan perzinahan dengan sang adik kandung.

Baca: Cantikan Mana? Veronica Tan dan Puput Nastiti Devi Saat Dampingi Ahok BTP, Lihat Ekspresinya

Baca: Andalkan Promosi Digital Khususnya Sosial Media, Camaba Pendaftar FTI UMI Naik Hampir 200%

Diduga AN nekat menikahi FI lantaran sang adik tersebut sudah hamil empat bulan.

Anak yang dikandung FI pun disebut hasil hubungan terlarang keduanya.

AN dan FI merupakan saudara kandung. 

Dari informasi kepala dusun setempat, AN merupakan anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.

Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.

Kasus Pernikahan Sedarah, Pria di Bulukumba Nikahi Adik Bungsu (firki/tribunbulukumba.com)

Menurut HE, dirinya baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.

Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.

Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan keduanya tersebar.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

3. Pernikahan Sedarah di Lampung Utara

Pernikahan sedarah antara saudara kandung, adik dan kakak  terjadi di Kabupaten Lampung Utara.

Kisah pernikahan terlarang tersebut berawal dari perpisahan antara adik dan kakaknya, JN (30) dan NV (19) tersebut.

Sejak kecil sang kakak yang terlahir kembar, dipisahkan oleh kedua orangtuanya.

Namun kedua pasangan inses ini telah pergi dari tempat tinggalnya yang berada di Kabupaten Lampung Utara.

Hal ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya saat ditemui sejumlah wartawan di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Baca: 117 Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Barru Dapat Bantuan Stimulan

Baca: M Natshir Absen hingga Akhir Musim, Ini Kiper Muda yang Bakal Tampil Bela Persib vs Kalteng Putra?

Menurut RB (60), ayah kandung dari kedua anak tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.

Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan.

Sang kakak beberapa kali dilarang, jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.

Menurutnya, NV adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.

Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.

Baca: Legislator PAN Bulukumba Robek Daftar Hadir Tamu RDP, Kopel Minta BK Turun Tangan

Baca: Warga Tolak Tambang di Pallae, Komisi III DPRD Wajo Temui Komisi D DPRD Sulsel

Singkat cerita, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.

Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV," ujarnya.

"Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab 'enggak usah kuatir kami ini kakak adik' jawab mereka," katanya.

Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.

JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Kecamatan Kotabumi Selatan.

NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.

Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukkan di hadapan istri JN.

Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.

Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga."

"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).

Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.

Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati. Tapi tidak diindahkan."

"Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.

Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini."

"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

4. Pernikahan Sedarah Jadi Tradisi Suku Polahi

Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah larangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi suku Polahi di pedalaman Gorontalo.

Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.

"Tidak ada pilihan lain. Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara," ujar Mama Tanio, salah satu perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, minggu lalu.
Sebagian warga suku Polahi di Gorontalo (Kompas.com)

Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif.

Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan, serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya.

Walau beberapa keluarga Polahi sudah mulai membangun tempat tinggal tetap, tetapi kebiasaan nomaden mereka masih ada.

Polahi akan berpindah tempat, jika salah satu dari keluarga mereka meninggal.

Nah, salah satu kebiasaan yang hingga sekarang masih terus dipertahankan oleh suku Polahi adalah kawin dengan keluarga sendiri yang masih satu darah.

Hal biasa bagi mereka ketika seorang ayah mengawini anak perempuannya sendiri, begitu juga seorang anak laki-laki kawin dengan ibunya.

Kondisi ini diakui oleh satu keluarga Polahi yang ditemui di hutan Humohulo.

Kepala sukunya, Baba Manio, meninggal dunia sebulan lalu.

Baba Manio beristri dua, Mama Tanio dan Hasimah. Dari perkawinan dengan Mama Tanio, lahir Babuta dan Laiya.

Babuta yang kini mewarisi kepemimpinan Baba Manio memperistri adiknya sendiri, hasil perkawinan Baba Manio dengan Hasimah.

Hasimah sendiri merupakan saudara dari Baba Manio.

Kelak anak-anak Babuta dan Laiya akan saling kawin juga.

"Kalau mau kawin, Baba Manio membawa mereka ke sungai. Disiram dengan air sungai lalu dibacakan mantra. Sudah, cuma itu syaratnya," ujar Mama Tanio dengan polosnya.
Keterisolasian mereka di hutan dan ketidaktahuan mereka terhadap etika sosial dan agama membuat suku Polahi tidak mengerti bahwa inses dilarang.(*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(kompas.com/tribun-timur.com/intisari.com)

Berita Terkini