Akhirnya Pihak Istana Beri Respon soal Kasus Dokter Romi yang Dianulir Jadi CPNS karena Difabel

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhirnya Pihak Istana Beri Respon soal Kasus Dokter Romi yang Dianulir Jadi PNS karena Difabel

Padahal, dirinya sudah dinyatakan lulus pada Desember 2018 lalu dengan nilai tertinggi dari semua peserta. 

Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu, Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS dan akhirnya dibatalkan Bupati Solok Selatan.

Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.

"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata dia. 

Romi berharap, dirinya bisa diterima sebagai CPNS karena dirinya mampu secara akademis.

Ia lulus dengan nilai terbaik dan mampu melaksanakan tugas karena selama ini sudah bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan. 

"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," ujar dia.

Respon Istana

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyesalkan Dokter Romi Syofpa Ismael gagal menjadi PNS karena penyandang disabilitas. Romi adalah seorang dokter gigi asal Solok Selatan, Sumatera Barat.

Padahal, menurut Moeldoko, pemerintah sangat mengakomodasi kepentingan-kepentingan penyandang disabilitas.

"Semangat presiden untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan disabilitas sangat jelas. bahkan di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Mantan Panglima TNI itu menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di mata hukum. Dia menilai tak sepantasnya jika status CPNS Dokter Romi dibatalkan dengan alasan disabilitas.

"Intinya enggak boleh difabel itu dibeda-bedakan. Sudah itu aja prinsipnya. Semua kita di depan hukum kita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sebagai warga negara," jelas Moeldoko.

Saat ini, kasus Dokter Romi tengah ditangani oleh pihak Kedeputiaan V KSP.

Moeldoko menyatakan bahwa seharunya pemerintah daerah ikut mengakomodasi kepentingan para difabel.

Halaman
123

Berita Terkini