Dia ditangkap di rumahnya, kata polisi, bernama A Residences di Jakarta Selatan.
2. Ganja 6,01 gram
Saat penangkapan, tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menemukan ganja seberat 6,01 gram.
Dalam penangkapan itu, Jefri Nichol disebut kooperatif kepada polisi.
"Cukup kooperatif, tentunya tidak bisa menghindar," kata Indra.
Indra memastikan penangkapan Jefri Nichol sudah sesuai prosedur.
3. Disembunyikan di kulkas
Ganja tersebut disembunyikan di tempat tak terduga.
"(Disembunyikan) di kulkas, jatuh barangnya," kata Indra dalam jumpa pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
4. Konferensi pers besok
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, polisi akan menggelar konferensi pers khusus terkait kasus ini, Rabu (24/7/2019) besok.
"Besok di press release-nya mbak. Biar sekalian," kata Vivick kepada Kompas.com saat dihubungi via Whatsapp, Selasa.
5. Positif
Untuk memastikan, apakah Jefri Nichol positif mengonsumsi narkoba atau tidak, polisi melakukan pemeriksaan laboratorium.
Berdasarkan tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif narkoba.