Tersangka Fee 30 Persen Bisa Bertambah, Polda Sulsel: Jika Erwin 'Mau Bernyanyi'

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel yakin, tersangka di kasus pemotongan anggaran atau Fee 30 persen di Kota Makassar bisa bertambah.

Direskrimsus Polda Kombes Yudhiawan Wibisono mengaku, tersangka kasus Fee 30 bisa bertambah jika tersangka utama, Erwin F Haija mengungkapkan semuanya.

"Kasus ini kan ditangan tim Bareskrim dan tersangka baru satu, itu kalau dia (Erwin) cerita semua bisa tambah tersangkanya," ungkap Yudhiawan, Jumat (18/7/2019).

Baca: 40 SK Mutasi yang Ditekennya Saat Jabat Wali Kota Makassar Dibatalkan, Ini Pembelaan DP

Baca: Pj Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Recognition of Excellence

Baca: Eksekusi Mati Dua Pembakar Satu Keluarga di Makassar Masih Tunggu Kasasi

Yudhiawan yakin, tersangka dalam kasus dugaan pemotongan anggaran dari tiap Kecamatan di Makassar bisa bertambah, jika Erwin mengaku siapa-siapa terlibat.

"Kuncinya ini ada semua sama dia (Erwin) sebagai mantan pejabat (Kepala BPKAD), jadi kalau dia mau ceritakam semuanya ya bisa ada tersangka baru," jelas Yudhiawan.

Sejauh ini, kasus dugaan pemotongan 30 Persen dari anggaran di masing-masing kantor Kecamatan di Makassar tetapkan Erwin sebagai tersangka oleh Bareskrim.

Sebelumnya, akhir Juni 2019 tim penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 14 orang saksi dari tanggal 24 sampai 27 Juni 2019 berlangsung di markas Polda Sulsel.

Seperti diketahui 13 orang yang diperiksa selain mantan Kepala BPKAD Makassar, Erwin, tersangka. Mereka diantaranya itu, mantan Camat Rappocini, Hamri Haiya.

Mantan Kabid anggaran BPKAD Makassar, Helmy Budiman, mantan Kabid Litbang Bappeda, Ibrahim Ukkas, mantan Camat Biringkanaya Makassar, Andi Syahrum.

Lalu, mantan Kasubag Keu kantor Camat Biringkanaya, M. Dwi Aditya, Kasubag Keu kantor Camat Rappocini, Evie Edwishinta, staf BPKAD Kota Makassar, Hj Wa Ando.

Kemudian, Kabid Perbendaharaan BPKAD Makassar, A. Asma Zulistia, anggota DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, staf kantor Kecamatan Rappocini, Indra Widjayani

Dan, vendor atau rekanan, Alham Arli SE, mantan Camat Bontoala Kota Makassar, Syamsul Bahri, dan Kepala Sub. Bagian Kecamatan Bontoala, Siti Selvi Wildana.

Sebelumnya, tim Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Erwin ke Kejati Sulsel.

Terkait berkas dugaan korupsi didalam kasus pemotongan anggaran sosialisasi penyuluhan se-Kecamatan tersebut, telah rampung usai puluhan saksi diperiksa.

Sebelumnya juga, Bareskrim juga sudah melakukan pemeriksaan atas 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, 4 vendor, dua kurir, 15 Camat, dan juga 18 Kasubag.

Kemudian, saksi dari empat orang TAPD, empat pegawai BPKAD Pemkot Makassar, dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara dan 14 PPHP.

Termaksud, 16 anggota DPRD Makassar yang juga diperiksa. Abd. Wahab Tahir, Erik Horas, Faorouk M Beta, M Zaenal Daeng Beta, Fachruddin Rusli, dan Irwan Djafar.

Kemudian, Indira Mulyasari Paramastuti, Mesakh Remon, Rahman Pina, Supratman, Abdi Asmara, Adi Rasyid Ali, Busranuddin Baso, Jufri Pabe, Sangkala Saddiko. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Benarkah Ahok Selingkuhi Puput Nastiti Devi Saat Masih Jadi Ajudan Veronica Tan? Ini Kata BTP

Siapa Sangka Sosok Penyapu Jalanan atau Pasukan Oranye Itu Legenda Bulu Tangkis, Kenal?

Perwira Polda Perankan Video Panas dengan Selingkuhan, Dokter/Istri Temukan Koleksinya di Rumah

Baca: Tinggalkan Sinetron Pilih Jadi Istri Jenderal TNI, Inilah Foto-foto Rumah Mewah Artis Bella Saphira

Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 10 - Dibuka Madura United vs Arema FC, Simak PSIS vs Persib Live Indosiar

Baca: Pelatih PSM: Guy Junior dan Ferdinand Punya Gaya Beda, Jangan Banding-bandingkan

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Baca: Ferdinand sang Super Sub! Guy Junior Juga Moncer, Modal Utama Jumpa Persija di Final Piala Indonesia

Baca: Perwira Polda Perankan Video Panas dengan Selingkuhan, Dokter/Istri Temukan Koleksinya di Rumah

Baca: Guru Nining Suryani Hidup dalam Kemiskinan, Gaji Hanya Rp 350 Ribu dan Tinggal di WC

Baca: Idul Adha, Jokowi Beli Sapi Simental 1.050 Kg Milik Petani di Wonomulyo, Sulbar! Segini Harganya?

Baca: LAGI VIRAL! Kakek Nenek Tak Mau Pisah Saat Laksanakan Ibadah Haji, Cemburuk ke Petugas & Saling Suap

Baca: Gawat, Wiljan Pluim Terancam Absen Perkuat PSM vs Persija di Leg Pertama Final Piala Indonesia 2018

Berita Terkini