CPNS 2019

BKN Beri 'Kode' Jadwal Rekrutmen PPPK dan CPNS 2019, Minta Calon Pelamar Mulai Siapkan Berkas ini

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN Beri 'Kode' Jadwal Rekrutmen PPPK dan CPNS 2019, Minta Calon Pelamar Mulai Siapkan Berkas ini

TRIBUN-TIMUR.COM-Informasi terbaru terkait rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PPPK 2019 dan CPNS 2019.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut rekrutmen PPPK 2019 dan CPNS 2019 akan segera dibuka.

Meskipun demikian, melalui akun Twitter resminya, BKN belum merilis jadwal pasti kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK dan CPNS 2019 dibuka.

Meski demikian, BKN juga meminta calon peserta seleksi CPNS 2019 untuk mulai menyiapkan sejumlah dokumen.

Baca: UPDATE CPNS 2019, Kabar Buruk! Pengumuman Resmi BKN Ada Daerah Tak Bisa Gelar Pendaftaran CPNS 2019

Baca: BKN Umumkan Ada Instansi Belum Isi e-Formasi, Dipastikan Tak Buka Pendaftaran PPPK dan CPNS 2019

Informasi ini diketahui saat akun Twitter BKN merespons komentar netter soal CPNS.

Dalam cuitannya, BKN mengaku telah rindu pada para pejuang CPNS 2019 serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2019).

BKN meminta calon peserta menyiapkan jiwa raga serta beberapa dokumen.

Apa saja?

Masih dari cuitan yang sama, dokumen yang harus mulai disiapkan calon peserta adalah scan KTP, Kartu Keluarga (KK), foto, ijazah, hingga transkrip nilai.

BKN juga menulis 'kode' pembukaan seleksi CPNS 2019 dan PPPK 2019 semakin dekat.

"Andai #SobatBKN tahu betapa rindunya kami pada pejuang #CPNS2019 & #P3K2019."

"Ingin rasanya segera bertemu. Siapkan jiwa-raga & dokumen (scan KTP, KK, foto, ijazah, transkrip nilai), krn pertemuan itu kian dekat."

"Jgn tanya kapan, kami ingin segera bertemu," tulis akun BKN.

Baca: Pantas Banyak Daftar, Ternyata Segini Besaran Gaji CPNS 2019 & PPPK, Lihat Detailnya di Sini

Baca: Pendaftaran PPPK 2019 Dikabarkan Agustus, CPNS 2019 Dibuka Oktober, Pahami Syarat Keduanya

Selain itu, BKN juga meminta calon peserta tidak perlu bertanya ke sana-ke mari.

Sebab, hingga saat ini, pemerintah belum membuka seleksi CPNS 2019.

BKN juga meminta masyarakat mengikuti cuitan dari BKN.

Pasalnya, proses pengadaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 bersifat terbuka alias tidak rahasia.

"Tak perlu tanya sana sini, Kak."

"Sampai saat ini Pemerintah belum membuka seleksi #CPNS2019. Ikuti terus twit kami krn pengadaan ASN (baik #CPNS2019 maupun #P3K2019) bersifat terbuka, TIDAK RAHASIA," tulis akun BKN.

Sebelumnya, BKN juga membuat cuitan tentang instansi yang tidak mengadakan pengadaaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.

Sebab, sejumlah instansi tersebut tak kunjung mengunggah kebutuhan ASN 2019 pada eFormasi hingga 12 Juli 2019.

Padahal, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PARB) telah memberikan perpanjangan waktu terkait pengajuan formasi.

Sayangnya, tidak disebutkan instansi mana saja yang tidak mengunggah kebutuhan ASN 2019 pada eFormasi.

"Sesuai dg surat Kemenpan RB no. B/751, instansi yg tidak mengunggah kebutuhan ASN 2019 pada eFormasi s.d. 12 Juli 2019 dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun ini."

"Sudah diberi perpanjangan waktu tapi tidak dimanfaatkan? Ok, the show must go on," tulis BKN.

4 Dokumen Penting Lain

Saat melakukan pendaftaran, dua hal yang paling dibutuhkan, yakni Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Nomor Kartu Keluarga.

Sebaiknya mulai dari sekarang, Ada memastikan tak ada masalah dengan dua dokumen di atas. 

Pasalnya, pengaduan ke helpdesk SSCN BKN seringkali didominasi oleh permasalahan kependudukan.

Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 dan 2018 lalu.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscasn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat

Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.

BKN selalu mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berminat mendaftar CPNS untuk mengantisipasi permasalahan itu jauh-jauh hari sebelumnya dengan melakukan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.

Namun selain dua dokumen penting di atas, masih ada dokumen-dokumen lain bisa Anda siapkan dari sekarang, yakni:

1. Sertifikat Akreditasi

Sama halnya dengan rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, calon pelamar CPNS 2019 juga akan diwajibkan untuk melampirkan sertifikat akreditasi, baik program studi maupun perguruan tinggi asal mereka.

Sertifikat Akreditasi yang dibutuhkan, yakni sertifikat yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ataupun Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan bagi prodi di bidang kesehatan

Sertifikat akreditasi tersebut nantinya akan diunggah saat melakukan pendaftaran online.

STIE Wira Bhakti Makassar raih akreditasi Institusi Nilai B dari BAN PT (tribun-timur.com/citizen reporter)

Sertifikat akreditas yang dipersyaratkan pun harus sesuai dengan tahun kelulusan.

Misalnya, saat Anda lulus tahun 2012, maka sertifikat akreditasi yang dibutuhkan, yakni sertifikat akreditasi yang berlaku tahun tersebut.

Untuk mendapatkan sertifikat akreditasi tersebut, bisa dengan mendatangi jurusan dan kampus Anda kuliah dulu.

2. Sertifikat TOEFL

Beberapa instansi juga menjadikan nilai TOEFL sebagai salah satu syarat.

Umumnya syarat nilai TOEFL yang diminta, yakni antara 450-500. 

Maka dari itu dibutuhkan sertifikat TOEFL sebagai lampiran.

Jika Anda belum memilikinya, mulailah untuk mencari tahu jadwal pelaksanaan tes TOEFL.

Sejumlah peserta mengikuti acara TOEFL Akbar 2018 yang diselenggarakan Briton English Education di Hotel Four Points, Jl Andi Jemma, Makassar, Sulsel, Sabtu (13/10). TOEFL Akbar ke-IX ini dihadiri 500 lebih peserta, terdiri dari mahasiswa serta para pencari kerja. Tujuannya untuk mengedukasi pentingnya masyarakat Makassar memperdalam skill bahasa Inggris. (sanovra/tribuntimur.com)

Pasalnya, membutuhkan waktu sedikitnya dua minggu.

Anda bisa mencari tahu informasi mengenai hal tersebut di pusat bahasa universitas negeri ataupun lembaga pelatihan bahasa resmi.

Jika belum yakin bisa mencapai syarat skor TOEFL yang ditentukan, Anda bisa mengikuti pelatihan persiapan TOEFL sebelum melaksanakan tes.

3. Ijazah dan Transkrip Nilai 

Pada saat pendaftaran, pelamar CPNS 2019 juga wajib melampirkan soft file ijazah dan transkrip nilai.

Selain itu, Anda juga sudah bisa menyiapkan ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir oleh kampus.

Namun, hal ini akan dibutuhkan saat proses pemberkasan setelah dinyatakan lulus.

Sementara bagi pelamar lulusan dari perguruan tinggi di luar negeri telah memeeroleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang, yakni Eks Direktorat Jenderal DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti.

4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba

Surat Seterangan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba juga menjadi salah satu berkas penting yang mesti disiapkan saat ini. 

Dalam seleksi CPNS, biasanya surat ini harus berjarak 6 bulan dari tanggal pembukaan CPNS. 

Sebaiknya surat keterangan sehat dibuat di Puskesmas atau rumah sakit pemerintah. (*)

(Tribunnews.com/Tribun Timur)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini