Hak Angket DPRD Sulsel

Jayadi Nas Sebut Nurdin Abdullah Klarifikasi Diberi Rp 10 Miliar dari Pengusaha

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu Koordinator Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulsel, Jayadi Nas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Salah satu Koordinator Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi, Jayadi Nas, menghadiri sidang hak angket DPRD Sulsel.

Sidang berlangsung di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/7/2019).

Jayadi Nas diperiksa berkaitan dengan pencopotan Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulsel.

Perayaan Puncak HUT ke-11 Toraja Utara Bakal Diundur, Ini Penyebabnya

Kapal Tug Boat Mega 09 Tenggelam di Perairan Pesaguan Ketapang, 9 ABK Belum Ditemukan

Didukung Jubir Wapres RI, Zainal Dalle: Saya Ilham Nadjamuddin Punya Misi Sama

Jayadi Nas menjadi saksi pencopotan Jumras bersama Prof Yusran dan Kepala BKD Sulsel Asri Sahru.

"Iya saya ada pada pencopotan Jumras," kata Jayadi dalam persidangan.

Ia mengungkapkan tidak mengetahui bahwa akan ada pencopotan pejabat tinggi pratama.

"Pada waktu itu, saya bersama Prof Yusran, Asri dan pak Gub baru saja menghadiri festival sarung, pada acara car free day," katanya.

"Kemudian masuk ke rujab dan tiba-tiba ajudan memberitahu ke Pak Gub bahwa Pak Jumras sudah ada," katanya.

Panitia Khusus (pansus) Hak Angket DPRD Sulsel melaksanakan sidang hak angket terhadap mantan Kepala Inspektorat Lutfi Natsir di Tower DPRD Sulsel Lantai 8, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (10/7/2019). (abdiwan/tribun-timur.com)

"Kemudian kita diajak semua mendampingi pak gub saat penyerahan SK pencopotan Jumras," lanjutnya.

Ia pun menjelaskan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjelaskan sudah memberitahu kepada Jumras untuk tetap konsisten.

"Pada pencopotan itu, Pak Jumras bertanya ke Pak Gub, apa salah saya karaeng? Pak Gub bilang, kurang apa saya," ujarnya.

"Saya sudah berulang kali memberitahu pak Jumras untuk tetap konsisten dan profesional.

'Dengan nada tinggi Pak Gub mengungkapkan bahwa saya juga punya batas kesabaran, saya copot Anda," katanya.

Setelah gubernur mengatakan hal itu kepada Jumras, Nurdin Abdullah memberikan SK pencopotan.

Menurut Jayadi, Jumras terus mempertanyakan kesalahan terkait pencopotannya.

Saat itu, Nurdin langsung memerintahkan ajudan, Syamsul untuk menelpon seorang pengusaha yang melaporkan Jumras ke gubernur terkait fee Rp 200 juta.

"Pak Jumras menyebut, pengusaha itu adalah tim pak gub yang sudah membantu Rp 10 miliar.

Perayaan Puncak HUT ke-11 Toraja Utara Bakal Diundur, Ini Penyebabnya

Kapal Tug Boat Mega 09 Tenggelam di Perairan Pesaguan Ketapang, 9 ABK Belum Ditemukan

Didukung Jubir Wapres RI, Zainal Dalle: Saya Ilham Nadjamuddin Punya Misi Sama

Nurdin kaget dan langsung meminta ajudannya Syamsul untuk menelpon pengusaha yang dimaksud.

"Kemudian bicaralah Pak Gub dengan pengusaha itu, apakah saya pernah menerima uang dari anda, jawabnya tidak pernah," katanya lagi.

Selain itu, Jumras juga menyebut nama kakak Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Andi Sumardi, Kepala Bapenda Sulsel.

"Pak Gub langsung meminta ajudan telpon Andi Sumardi Sulaiman, disitu yang saya dengan Pak Gub mengungkapkan luruskan informasi itu," katanya.

Dalam persidangan tersebut, Anggota Hak Angket, Fachruddin Rangga memberikan pertanyaan kepada Jayadi Nas.

"Kenapa bisa Ajudan bisa mempunyai nomor telepon pengusaha itu," tanya Fachruddin Rangga.

Namun Jayadi hanya menjawab tidak tahu terkait nomor telepon pengusaha yang disimpan oleh ajudan gubernur. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini