Isi SMS FI saat Lakukan Pernikahan Sedarah dengan Ansar Kakaknya hingga Bayar Penghulu Rp 2,4 Juta

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ansar Mustamin dan FI saat lakukan akad nikah pernikahan sedarah.

TRIBUN-TIMUR.COM - Isi SMS FI saat lakukan pernikahan sedarah dengan Ansar kakaknya, sogok penghulu Rp 2,4 juta.

Polres Bulukumba kini masih memroses kasus pernikahan sedarah atau antara saudara kandung di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pernikahan tersebut melibatkan Ansar Mustamin (32), anak ketiga dari 7 bersaudara, dengan adik kandungnya sekaligus anak bungsu, FI (21).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan, dalam memproses kasus ini, Polres Bulukumba melibatkan Polda Sulsel.

"Masih kita proses, kita juga sudah koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)," kata AKP Bery Juana Putra, beberapa hari lalu.

Proses hukum kasus pernikahan sedarah ini belum membuahkan hasil signifikan sebab Ansar Mustamin dengan adiknya masih kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Baca: Boy William Akan Nikahi Karen Vendela Hosea Anak Konglomerat, Deretan Pabrik Uang Calon Mertuanya

Baca: Krisdayanti Ungkap Rahasia Tiba-tiba Fasih Bicara soal Politik, Najwa Shihab Pun Heran saat Nyimak

Baca: Diam-diam, Ruben Onsu Didenda Rp 300 Juta Demi Sarwendah Tan, Ternyata Begini Masalanya

Baca: Berhari-hari Hilang, Ternyata Freddie Mack Tewas Dimakan Anjingnya Sendiri hingga Tinggal Tulang

Mereka kabur sesaat setelah melangsungkan akad nikah, di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Minggu (23/6/2019). 

Belum ada keterangan bisa digali dari kedua pelaku.

Polisi hingga saat ini baru memeriksa pelapor, Hervina binti Ambo Tuwo, istri sah Ansar Mustamin.

Sebelumnya, pada Senin (1/7/2019), Hervina binti Ambo Tuwo melapor kepada Polres Bulukumba setelah menerima kabar suaminya menikahi adik kandung di perantauan, Balikpapan.

Hervina yang dikaruniai seorang anak mengaku tak pernah menyangka maupun curiga terhadap perbuatan sang suami dengan adik kandungnya sendiri.

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata Hervina binti Ambo Tuwo.

Ansar Mustamin dan FI, pelaku pernikahan sedarah. (HO)

Ia baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut ketika menerima kiriman foto dan video akad nikah dari Pulau Kalimantan.

Sekitar sebulan sebelum menikah, Ansar Mustamin dan FI meminta izin untuk merantau sekaligus mencari nafkah di Balikapan, menyusul kerabatnya yang juga merantau di sana.

Dari Balikpapan, mereka juga hendak ke Malaysia.

Halaman
123

Berita Terkini