TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dikabarkan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alhasil, KPK harus menjadwalkan ulang pemeriksaan yang harusnya dilakukan pada hari ini, Senin (8/7/2019).
Enggartiasto dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.
Dalam penyidikan, Bowo Sidik yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Enggartiasto terkait perdagangan gula kristal rafinasi.
Sebelumnya ia juga tidak menghadiri panggilan pertama pada 2 Juli 2019 lalu.
Dilansir dari Tribunnews, Enggartiasto kembali tidak bisa hadir memenuhi panggilan.
Dia mengirimkan surat ke KPK meminta penjadwalan ulang kembali.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Enggartiasto tidak bisa hadir hari ini dan kembali minta penjadwalan ulang karena sedang menjalankan tugas lain.
"Untuk jadwal ulang Mendag (Menteri Perdagangan) hari ini tidak dapat dipenuhi yang bersangkutan karena sedang menjalankan tugas lain. Pihak Mendag telah mengirimkan surat ke KPK dan meminta dijadwalkan ulang kembali 18 Juli 2019," ucap Febri, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan pihaknya berharap setelah sebelumnya tidak bisa datang, maka di penjadwalan berikutnya Enggartiasto harus hadir.
"Kami harap setelah sebelumnya tidak datang dua kali di jadwal sebelumnya, maka pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat datang memenuhi kewajiban hukumnya sebagai saksi," tegas Febri.
Sementara itu, siang ini pukul 13.00 WIB, Enggartiasto tampak hadir di Sidang Kabinet Paripurna dengan topik Arahan Presiden dan pemaparan Menteri PPN/ Kepala Bappenas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Tribunnews.com, Enggartiasto hadir menggunakan kemeja batik dan membawa beberapa map berisi dokumen-dokumen.
Atas perkara ini, KPK pernah menggeledah Kantor Kemedag pada Senin (29/4/2019). Adapun lokasi yang digeledah adalah ruangan Menteri Enggartiasto.
Bowo Sidik terjerat kasus korupsi karena diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.