TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Puluhan driver Grab Bike melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Barat, Jl Abd Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Senin (8/7/2019).
Mereka mengatasnamakan solidaritas driver Grab Bike Mamuju, dipimpin oleh Koordinator Lapangan Abd Rahman.
ACC Harap Kejati Usut Dugaan Gratifikasi Penerbitan Plat Kuning Kendaraan Dishub Sulsel
INILAH Isi Chat WhatsApp Hotman Paris & Barbie Kumalasari, Bahas Galih & Benda Ini, Cek Bocorannya
Abd Rahman mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta DPRD duduk bersama dengan dinas Kominfo, dan Koordinator Grab Mamuju, Dinas Perhubungan dan Gubernur.
"Pada intinya tuntutan kami adalah menuntut adanya payung hukum di daerah, baik berupa Perda maupun Pergub, tentang kemitraan Grab Bike yang beroperasi di Mamuju,"kata Rahmat kepada Tribun-Timur.com, di gedung DPRD Sulbar.
Rahman berharap, hal tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pengambil kebijakan, agar pihak Grab tidak semena-mena menurunkan skema pendapatan ataun insentife driver.
"Hubungan kemitraan antara driver Grab dan perusahaan pengelola harus jelas, karena ini menyangkut persoalan hajat,"tuturnya.
Selain menyampaikan orasi, para driver grab tersebut membentangkan sejumlah petaka, berisi tuntutan mereka.
Beberapa dari perwakilan mereka menggelar audiance dengan Komisi II DPRD Sulbar, yang diterima langsung oleh Ketua Komisi Ir Yahuda dan Kepada Dinas Perhubungan Khaeruddin Anas.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: