TRIBUN-MAROS.COM, MONCONGLOE - Anggota DPRD Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke sejumlah lokasi tambang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/7/2019).
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa.
Termasuk didampingi pihak Pemkab Maros dan Satpol PP Maros.
Salah satu lokasi tambang yang disidak, yakni di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Perkosa Siswi SMP, Vonis Pelaku Diringankan karena Sudah Nikahi Korban
Hoax Audrey Yu Kerja di NASA dan Bergaji Rp 200 Juta, Ketemu Jokowi, hingga Ditawari Kerja di BPPT
PKK Sulsel Bagi-bagi Tas untuk Anak Prasejahtera di Makassar
Saat sidak di Moncongloe, kata Hasmin Badoa, pihaknya menemukan sepuluh aktivitas tambang.
"Dua aktivitas tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), empat izin eksplorasi, dan empat yang tak berizin," kata Hasmin Badoa, kepada tribun-maros.com.
Saat sidak, kata dia, rerata pemilik dan pengelola tambang tidak berada di lokasi tambangnya.
"Tidak ada penolakan, karena yang berada di lokasi hanya pekerja. Pengelola dan pemilik tidak berada di lokasi," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, berujukrasa di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar, siang tadi.
Perkosa Siswi SMP, Vonis Pelaku Diringankan karena Sudah Nikahi Korban
Hoax Audrey Yu Kerja di NASA dan Bergaji Rp 200 Juta, Ketemu Jokowi, hingga Ditawari Kerja di BPPT
PKK Sulsel Bagi-bagi Tas untuk Anak Prasejahtera di Makassar
Unjuk rasa tersebut, terkait adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros, Sulsel.
Seperti aktivitas tambang di Kecamatan Mandai, Tanralili, Tompobulu, dan Moncongloe.
"Aktivitas tambang ilegal di Maros sudah sangat meresahkan, dan telah menelan sejumlah korban jiwa," kata Ketua HPPMI Maros, Arialdi Kamal.
Arialdi menambahkan, pihaknya juga meminta Polda Sulsel beserta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel, turun langsung melihat aktivitas tambang di Maros.
Termasuk menormalisasi tambang yang belum berizin di Maros.
"Kami berharap Polda Sulsel segera menindak tegas, penambang yang tidak mempunyai izin di Maros," ujarnya.