Untuk debitur, diharapkan penuhi kewajiban dengan membayar angsuran tepat waktu serta melunasi tunggakan angsuran apabila ada berhubungan hutang piutang dengan perusahaan leasing.
Soal peran leasing, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam, sampai sejauh mana keterlibatan leasing dalam penarikan kendaraan bermotor secara paksa.
Untuk oknum nakal yang masih beraksi mengatasnamakan perusahaan leasing dalam merampas kendaraan milik orang lain, Hendro mengaku pihaknya bakal menindak tegas oknum tersebut.
"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan yang mengatasnamakan debt collector nakal," katanya menegaskan.(*)