TRIBUNPALU.COM, PALU -- Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng, Jumat (5/7/2019) siang.
Kedatangan Gubernur Longki itu untuk mempertegas dan mempertajam kembali aduan yang disampaikannya, pada 19 Mei 2019 lalu.
Dengan laporan polisi yang dibuatnya itu, status perkara bisa meningkat dari delik aduan menjadi laporan yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh polisi.
Setelah membuat laporan polisi di ruang sentra pelayan masyarakat di Mapolda Sulteng, Gubernur Longki, kemudian memberikan keterangan pada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng.
TRIBUNWIKI: Kegeramannya Viral di Sosial Media karena Ikan Asin, Siapa Astrid Tiar?
3 Link Live Score Persebaya Surabaya vs Persib Bandung Sedang Berlangsung, Pantau Sekarang via HP
Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Gubernur Sulteng H Longki Djanggola kemudian membeberkan alasan kedatangannya di Mapolda Sulteng itu.
Yakni untik melaporkan Yahdi Basma, sebagai salah seorang kader Partai Nasdem yang saat ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng.
Hal itu merupakan pengerucutan dari aduan Gubernur Longki pada Mei 2019 lalu, yang mengadukan 3 nama penyebar hoax, yakni Daniel Q, Muhamad Hasan, dan Yahdi Basma.
"Tapi laporan kali ini saya lebih fokus melaporkan Yahdi Basma, karena dialah yang meneruskan ke semua grup grup WA, menyebarluaskan," jelas Gubernur dua periode tersebut.
Adapun kata Longki, tuduhan yang disampaikan pada laporan yang dibuat hari ini, yaitu pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax.
Selain kepada penyidik, Gubernur Sulteng juga sempat bertemu dengan Kapolda Sulteng Lukman Wahyu Hariyanto.
Hotel Aryaduta Makassar Terbaik se-Indonesia
Bakso Goreng Baper Paling Laris di Kalangan Milenial Makassar
Kepada penyidik dan Kapolda, Gubernur Longki berharap kasus tersebut segera ada proses sampai penyelesaiannya.
"Karena saya sebagai gubernur, sangat dilecehkan, wibawa saya sebagai gubernur betul-betul sangat dihina dengan ungkapan dia, bahwa seolah-olah saya membiayai people power itu," ungkap Longki mantan Bupati Parimo tersebut.
Longki berpendapat, bahwa yang dilakukan Yahdi Basma dengan menyebarluaskan berita hoax 'Longki Biayai People Power' bermaksud mendeskritkan pribadi Longki.
" Biar saya tidak boleh berbuat apa-apa, tetapi sebagai seorang yang betul jantan, dan sebagai seorang politisi, saya kira tidak usah seperti itulah," tandasnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: