Ingin Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Mamuju 2020? Segini KTP yang Harus Disiapkan

Penulis: Nurhadi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang (nurhadi/tribun)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tahapan Pilkada Mamuju 2020 akan dimulai pada bulan September 2019 mendatang.

Sejumlah Bakal Calon (Balon) Bupati Mamuju Periode 2020-2025 mulai bermunculan. Mulai dari incumben hingga sejumlah penantan mulai disebut-sebut namanya.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengungkapkan, syarat bagi calon Bupati Mamuju yang ingin meju lewat jalur independent atau non partai politik.

Baca: Gempa Bumi Hari Ini 4,3 SR Guncang Mamasa dan Terasa hingga Mamuju Sulbar, Ini Tips Selamatkan Diri

Baca: Pukul 00.43 Mamuju Diguncang Gempa, Warga Panik Lari dari Tempat Tidur

Baca: PPIH Majene Larang JCH Berangkat Terpisah dari Rombongan

Hamdan mengatakan, untuk jalur perseorsngan masih berpedoman pada Undang-undang Nomor 15 Tahun 2016.

"Itu dilihat dari jumlah DPT. Kalau Mamuju DPT 167 ribu, sehingga KTP yang harus disiapkan diangka 20 persen atau diangkat sekitar 16 ribu,"ujar Hamdan kepada Tribun ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (3/7/2019).

Hamdan mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan proposal RAB kepada Pemkab Mamuju, untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Mamuju 2020.

"Angkanya sekitar Rp 40 miliar, dengan asumsi lima pasangan calon. Dan persiapan satu calon perseorangan atau independen,"tutur Hamdan.

KPU berharap, pihak Pemkab segera mengakomodir usulan anggaran tersebut tersebut di APBD perubahan 2019, sebab tahapan pemutakhiran data berkelanjutan akan dimulai dalam waktu dekat.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Berita Terkini