TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tahapan Pilkada Mamuju 2020 akan dimulai pada bulan September 2019 mendatang.
Sejumlah Bakal Calon (Balon) Bupati Mamuju Periode 2020-2025 mulai bermunculan. Mulai dari incumben hingga sejumlah penantan mulai disebut-sebut namanya.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengungkapkan, syarat bagi calon Bupati Mamuju yang ingin meju lewat jalur independent atau non partai politik.
Baca: Gempa Bumi Hari Ini 4,3 SR Guncang Mamasa dan Terasa hingga Mamuju Sulbar, Ini Tips Selamatkan Diri
Baca: Pukul 00.43 Mamuju Diguncang Gempa, Warga Panik Lari dari Tempat Tidur
Baca: PPIH Majene Larang JCH Berangkat Terpisah dari Rombongan
Hamdan mengatakan, untuk jalur perseorsngan masih berpedoman pada Undang-undang Nomor 15 Tahun 2016.
"Itu dilihat dari jumlah DPT. Kalau Mamuju DPT 167 ribu, sehingga KTP yang harus disiapkan diangka 20 persen atau diangkat sekitar 16 ribu,"ujar Hamdan kepada Tribun ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Hamdan mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan proposal RAB kepada Pemkab Mamuju, untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Mamuju 2020.
"Angkanya sekitar Rp 40 miliar, dengan asumsi lima pasangan calon. Dan persiapan satu calon perseorangan atau independen,"tutur Hamdan.
KPU berharap, pihak Pemkab segera mengakomodir usulan anggaran tersebut tersebut di APBD perubahan 2019, sebab tahapan pemutakhiran data berkelanjutan akan dimulai dalam waktu dekat.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
A