TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Tim Passaka Polres Majene berhasil meringkus pelaku pencurian handphone di Masjid Raudhatul Amin Pakkola, Kecamatan Banggae, Majene.
Pelakunya seorang remaja berinisial Hm (16). Ia merupakan di salah satu kelurahan di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Hm ditangkap di rumah mertua kakaknya di Kecamatan Polewali, Minggu (30/6/2019) lalu.
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, saat proses penangkapan, pelaku mencoba bersembunyi. Ia memanjat atap rumah dan bersembunyi diatasnya.
Baca: Pemkab Majene Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Honorer Kebersihan
Baca: Cabai, Bawang Merah dan Layang, Jadi Penyumbang Inflasi Sulbar Juni 2019
Baca: HUT ke-73 Bhayangkara, 149 Personel Polda Sulbar Naik Pangkat, Satu Naik ke Kombes
"Pada saat tim mendatangi rumah mertua kakaknya, pelaku memanjat ke atap rumah," jelas AKP Pandu, Selasa (2/7/2019).
Sayangnya, upaya pelaku menghindari petugas, gagal. Polisi berhasil menemukan dan menangkapnya.
Pada Polisi, remaja ini mengakui perbuatannya. Ia mencuri handphone Vivo dan Mito serta uang tunai Rp1 juta bersama rekannya berinisial A. Aksi pencurian itu dilakukan di Masjid Raudhatul Amin Pakkola Majene.
Hasil curiannya, handphone Vivo lalu ditukar tambah dengan handphone milik temannya bernama Sf (19). Sf juga ikut ditangkap dengan dugaan kasus penadah barang curiann.
"Sedangkan uang Rp1 juta hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli miras, dan kebutuhan sehari-hari, sehingga tersisa Rp150 ribu," jelas Pandu.
Selain itu, lanjut Pandu, pelaku juga mengaku pernah mencuri dua laptop dan motor Yamaha Vega di wilayah Polman.
Kini pelaku digelandang ke Mapolres Majene untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A