"Berarti kita butuh lagi sekitar 120 hektar lagi yang akan diberikan dalam bentuk surat resmi " jelasnya..
Jika sudah diberikan kata dia, pihaknya sudah bisa mengajukan kepada Kementerian PUPR untuk desain pembangunan selanjutnya.
"Karena masih ada lahan bekas hak guna usaha, maka kita berharap melalui rapat hari ini kami bisa diberikan lahan untuk pertanian, dan lainnya," tegasnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)