Kejadian wanita membawa anjing di dalam sebuah masjid di daerah Sentul, Bogor ini masih dalam tahap pemeriksaan polisi.
Dalam sebuah video viral di media sosial ini, tampak seorang wanita membawa masuk seekor anjing ke dalam masjid dan terlibat pertengkaran dengan beberapa jamaah.
Berikut fakta wanita pembawa anjing di dalam masjid, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Wanita berinisial SM ini datang ke masjid yang tak jauh dari Jungle Land Sentul.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
"SM memasuki masjid dengan membawa hewan anjing dengan tujuan mencari suaminya," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, pada Minggu (30/6/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.
SM mempertanyakan mengapa suaminya dinikahkan di masjid tersebut.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Siaran Langsung Indosiar Persebaya vs Persela, Nonton Sekarang!
Baca: Video Tumpahkan Miras di Pantai Bira Viral, Ketua PKB Bulukumba: Ini Kritik untuk Perda Keagamaan
SM kemudian diusir oleh jemaah masjid.
Pelaku kemudian digiring ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
2. Terancam Pasal Penistaan Agama
Dikutip dari Tribunnews Bogor, wanita berinisial SM ini kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
"Masih kita tentukan dulu benar tidaknya (gangguan jiwa), oleh karena itu kita bawa ke Kramat Jati," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa persnya di Mapolres Bogor, Senin (1/9/2019).
Dicky menjelaskan, jika SM tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, bisa dikenakan tindak pidana pasal terkait penistaan agama.
Namun, saat ini, status SM pun masih dalam penyelidikan.
"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman di atas 5 tahun, tentang penistaan agama."
"Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ungkapnya.