Misalnya penyusunan legal drafting, terkait pembuatan Perda karena usulan Perda tidak harus dari pemerintah tapi juga bisa dari masyarakat sipil.
Begitupun, perusahaan-perusahaan dan korporasi juga butuh tim legal untuk pendampingan hukum dan penanganan kasus.
Harun Ar Rasyid, salah seorang pendiri lembaga menambahkan, lembaga yang didirikan itu akan memainkan peran bagi peningkatan kapasitas adik-adik angkatannya.
"Kami angkatan 87 hanya membantu melakukan supervisi untuk adik-adik yang akan berkecimpung di dunia kepengecaraan dan pemberdayaan masyarakat," pungkas lelaki yang lebih dikenal sebagai motivator itu. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: