Alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan 87 Dirikan Yayasan dan Kantor LBH

Penulis: CitizenReporter
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan '87 Dirikan Yayasan dan Kantor LBH

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan '87 Dirikan Yayasan dan Kantor LBH

Satu lagi yayasan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hadir di Sulsel untuk lakukan gerakan pemberdayaan dan bantuan hukum bagi para pencari keadilan.

Abdur Rahman,Ketua Yayasan Keadilan Negeri (YAKIN) menjelaskan, sejumlah alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan '87 mendirikan yayasan dan kantor LBH HaRS,.

 Itu untuk menjadi tempat berhimpun bagi mereka yang tertarik pada dunia kepengacaraan dan pembelaan hak asasi manusia.

Kronologi Helikopter TNI AD MI-17 Hilang Kontak di Papua, Komunikasi Terakhir Pukul 11.49 WIT

OTT KPK, Ini Sosok Jaksa di Kejati DKI Jakarta yang Ditangkap


"Ada sejumlah teman bergabung sebagai bentuk komitmen untuk membantu  masyarakat terkait kasus-kasus hukum," kata Rahman di kantornya di Jln Tamalanrea Raya Blollk88k C No.28 Kompleks BTP Tamalanrea, Makassar, Jumat, 28 Juni 2019.

Sebagai lembaga baru organisasi ini terus berbenah.

Para pembina, pendiri, dan pengurus lembaga sudah melakukan beberapa kali diskusi untuk menggodok program yang akan dilakukan.

Diantaranya, curah pendapat dalam rangka pemantapan kelembagaan dan program YAKIN dan Kantor LBH HaRS, yang diadakan di Hotel Arthama, Makassar, awal Juni 2019.

Bahkan hadir saat itu sejumlah pengacara senior yang datang untuk berbagi pandangan dan pengalaman.

Muhammad Ismak,  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), salah seorang yang hadir, saat itu, memaparkan bahwa terkait bantuan hukum,.

Pemerintah sudah menaruh perhatian dengan membuat Undang-undang  tentang Bantuan Hukum.

Sebagai lawyer yang fokus memberikan bantuan ada banyak pilihan yang bisa dilakukan.

OPINI - Peran Pengawasan dalam Optimalisasi Pemanfaatan DAK KB

VIDEO: Suasana Soft Opening, Pizza e Birra di Lantai 2 Pipo Mal

Apakah bantuan hukum pada semua kasus atau pada bidang tertentu, seperti isu perempuan, anak atau difabilitas. 

"AAI paling sering diundang oleh kementerian saat penyusunan regulasi terkait HAM, peremouan, anak atau difabilitas," kata Ismak.

Ditambahkan, LBH ini harus punya ciri khas atau fokus isu dan program. Katanya, calon lawyer baru memang butuh tempat magang. Apalagi sekarang orang sadar hukum. Sedikit-sedikit lapor polisi. Dan ini peluang untuk kantor LBH. 

Dr Andi Muh. Agung Nurdin, seorang pengacara senior menegaskan bahwa saatnya untuk mengabdikan diri bagi masyarakat di Sulsel.

Katanya, dia bangga karena beberapa temannya berkiprah di level nasional.

Seperti Muhammad Ismak (Ketua AAI), Abraham Samad (mantan Ketua KPK) serta beberapa lainnya yang punya posisi strategis di instansi pemerintahan.

Dia berharap LBH yang jadi forum bagi alumni 87 ini nanti punya bantuan hukum dan jasa hukum. Meski begitu, kantor ini terbuka untuk alumni fakultas hukum.

Pengacara Rachman Soeltan, menambahkan bahwa di dunia praktik kepengacaraan butuh mental yang kuat.

Dia mengusulkan untuk sumber pembiayaan lembaga diperoleh dengan menjadi konsultan hukum tetap di perusahaan-perusahaan. 

Sementara Dr Sakka Pati  mengatakan, sekalipun dia akademisi dan adik letting tapi dia sangat men-support kakak-kakaknya di YAKIN dan LBH HaRS.

Menurutnya, menjadi pengacara itu harus lincah bergerak.

Jadi kantor LBH dan lembaga ini bisa dimaksimalkan untuk pengabdian pada masyarakat sesuai cita-cita pendiriannya. 

Lain lagi Giawan Lussa myang berkiprah sebagai ASN pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel.

Berdasarkan pengalamannya, ada banyak kasus ketenagakerjaan yang butuh pendampingan hukum.

"Sekadar info, untuk kasus ketenagakerjaan saja ada184 kasus di Sulsel selama tahun 2018 lalu," ungkap Giawan.

Katanya, ada banyak ruang yang bisa dikerjakan dan dikontribusikan oleh teman sesama angkatannya.

Halaman
12

Berita Terkini