TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Proses hukum bagi 11 tersangka pelaku pengerusakan Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, bakal digelar di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, I Made Pasek, belum lama ini.
Pihak Kejari Bulukumba, melakukan proses hukum kasus pengerusakan itu di Kota Makassar, karena alasan keamanan.
"Bahaya kalau di Bulukumba. Kalau mereka ketemu dengan empat terdakwah pelaku pembunuhan Syahrul, bisa berkelahi lagi, karena hanya satu lapas disini," kata I Made Pasek.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, I Made Pasek, belum lama ini.
Pihak Kejari Bulukumba, melakukan proses hukum kasus pengerusakan itu di Kota Makassar, karena alasan keamanan.
"Bahaya kalau di Bulukumba. Kalau mereka ketemu dengan empat terdakwah pelaku pembunuhan Syahrul, bisa berkelahi lagi, karena hanya satu lapas disini," kata I Made Pasek.
9 Kecamatan Terendam Banjir di Wajo, Segini Jumlah Kerugian
15 Desa di Bulukumba Bakal di Audit, Panitia Pemilihan BPD Terancam Pidana
Olehnya, pihak Kejari Bulukumba, telah memohon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, agar proses sidang dilaksanakan di Makassar, atau sekitar 158 kilometer dari utara Kabupaten Bulukumba.
Sebelumnya, proses persidangan kasus pembunuhan Syahrul, berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019) siang.
Keluarga Syahrul (korban pembunuhan), yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, berusaha untuk memukul terdakwah setelah proses persidangan.
Hal tersebut membuat pihak kepolisian yang melakukan pengamanan terlibat aksi saling dorong.
TRIBUNWIKI: Jadi Ayah di Film Garis Biru, Sempat Terbawa dengan Suasana, Berikut Profil Dwi Sasono
Ketua Tim Penggerak PKK Barru Santuni Korban Kebakaran di Desa Ajjakkang
Bahkan, konflik semakin meluas setelah massa melakukan pengerusakan kantor PN Bulukumba.
Pihak kepolisian juga terlibat aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku, di Jl Kenari Bulukumba, depan kantor PN.
Dan sebanyak 11 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam aksi pengerusakan tersebut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: