Masih Ada Waktu Hingga 3 Juli 2019 untuk Melaksanakan puasa Syawal, Berikut Niat dan Pahalanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ada waktu untuk menjalankan puasa Syawal 1440 Hijriyah (H).
Bulan Syawal 1440 H terhitung hingga 3 Juli 2019, artinya masih ada waktu delapan hari.
Puasa Syawal merupakan satu puasa sunah yang sangat dianjurkan (sunah muakkadah).
Dalam riwayat tersebut dijelaskan, setelah menyelesaikan puasa Ramadhan dan dilanjutkan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, maka bagi yang melakukan akan seperti berpuasa selama setahun.
Baca: Berkat Begadang, Rachmat Taqwa Quraisy Terpilih di DPRD Makassar
Baca: Siapa 13 Foto Wanita Cantik di Meja Kasir Panti Pijat ini? Seorang Pria Kabur Saat Digrebek Satpol
Baca: TRIBUNWIKI: Videonya Viral Tabrak Spion Truk Demi Hindari Fotografer, Siapa Irene Red Velvet?
Baca: Berkat Begadang, Rachmat Taqwa Quraisy Terpilih di DPRD Makassar
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq MAg mengatakan, puasa syawal dilakukan enam hari di bulan Syawal, yaitu hari kedua Syawal (sehari setelah hari raya Idul Fitri) dan seterusnya.
Puasa Syawal dimulai di hari kedua karena pada hari pertama Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka diharamkan untuk berpuasa.
Akan lebih baik jika dilakukan secara berturut selama enam hari mulai hari kedua Syawal.
Namun, jika merasa kesulitan, maka diperbolehkan tidak berurutan, asalkan berpuasa sebanyak enam hari dan masih di bulan Syawal.
Tanggal 1 bulan Syawal dimulai pada 5 Juni 2019 hingga 3 Juli 2019.
Maka bagi yang ingin menunaikan puasa sunah Syawal selama enam hari, maka bisa melakukan puasa Syawal sejak hari Kamis (6/6/2019) hingga Rabu (3/7/2019).
Baca: Perluasan Bandara Sultan Hasanuddin Ditarget Rampung Tahun 2021, Siapkan Anggaran Rp 3,6 Triliun
Baca: Verifikasi PPDB Ditunda, Ini yang Dilakukan Panitia di SMAN 11 Makassar
Mana yang Lebih Utama Membayar Utang Puasa atau Melaksanakan Puasa Syawal?
Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan, jika tidak merasa sulit untuk berpuasa, maka sebaiknya melaksanakan puasa Syawal.
Karena ketika kita melewatkan puasa Syawal, kita sudah tidak lagi mendapatkan keutamaan puasa Syawal.
Jadi syarat kita bisa membayar utang puasa Ramadan di sisa waktu.