Curi Cengkeh, Seorang Warga Dua Boccoe Dibekuk Resmob Polres Bone

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob Polres Bone berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian cengkeh, Susanto alias Anto(29), warga Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Tim Resmob Polres Bone berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian cengkeh.

Pelaku bernama Susanto alias Anto(29), warga Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Pelaku yang sehari-harinya sebagai sopir angkutan umum ini ditangkap di Jl Lapawawoi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Minggu (23/06/2019) malam.

Baca: VIDEO: Jalan Poros Dua Boccoe-Cenrana Bone Kembali Terendam Banjir

Baca: Dari Ojek Gabah, Pemuda Cabalu Bone Ini Juara Kejurnas Grasstrack GTX Cup Seri 1

Baca: HUT Bhayangkara, Polres Bone Gelar Lomba Hafal Quran 30 Juz

Pasalnya, ia diduga melakukan pencurian 100 kilogram cengkeh milik Asti Atuti Ningsih Jumat (21/06/2019) lalu.

Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Ahmad Alfian yang memimpin langsung penangkapan tersebut menuturkan pelaku ditangkap usai pihaknya menerima informasi adanya pencurian cengkeh di tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah adanya informasi masyarakat, kami menangkap pelaku di rumah salah satu kerabatnya dan mengakui perbuatannya, kata Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun melalui Ipda Achmad Alfian, Senin (24/6/2019) pagi.

Berdasarkan introgasi pihak Kepolisian kata Alfian, pelaku mengaku hasil curiannya itu di jual kepada Muh. Gafir, warga Jl Husein Jeddawi, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

"Pelaku mengambil cengkeh korban dengan menggunakan mobil merk toyota avanza warna abu-abu plat DD 1221 KG milik Abdul Azis," jelasnya.

Lanjut Alfian, uang tersebut digunakan pelaku untuk melunais utangnya.

"Kemudian pelaku membawa dan menjual cengkeh tersebut seharga Rp 4 juta dan dari pengakuan pelaku uang tersebut telah dia gunakan untuk membayar pinjamannya," tambah Alfian.

Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.(TribunBone.com)

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Subscribe YouTube Tribun Timur

Juga Follow IG resmi Tribun Timur

B

Berita Terkini