Kebakaran Pabrik Korek Api Tewaskan 30 Orang, Begini Nasib Pemilik Usaha Kini
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua hari terakhir masyarakat dikejutkan dengan tragedi Pabrik Korek Api kebakaran dan menewaskan 30 orang.
30 orang tersebut tewas terpanggang hidup-hidup saat terjadi kebakaran.
Mengerikannya, 30 pekerja tersebut meregang nyawa karena terkunci dari luar.
Ternyata hal tersebut kebijakan dari pengelola.
Entah apa alasannya.
Baca: Detik-detik Kebakaran di Pabrik Korek Api Tewaskan 30 Orang, Ternyata Awal Sumber Percikan Api
Baca: Kesaksian Warga Sekitar Pabrik Korek Api Terbakar: Awalnya Terdengar Menjerit Lalu Hilang Suaranya
Baca: 5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, 30 Tewas Terpanggang Termasuk Anak-anak, Kronologis
Lalu bagaimana kabar sang pemilik? Cek selengkapnya di sini:
Pihak kepolisi telah mengamankan pemilik pabrik pascakebakaran di pabrik mancis yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, pemilik pabrik yang bernama Burhan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengabaikan keselmatan pekerjanya.
Ia diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (21/6/2019).
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai. Belum ada infonya sudah berapa lama operasinya," ucap Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47) yang seroang ibu rumah tangga.
Baca: TRIBUNWIKI: Tertangkap Kamera Nongkrong Bareng Gigi Hadid di Kafe, Ini Profil Kris Wu? Mantan EXO
Baca: Aklamasi, AGH Baharuddin HS dan KH Kaswad Sartono Pimpin NU Makassar
Baca: Kabar Gembira, Akhirnya Kemendikbud Ubah Sistem Zonasi, Inilah Aturan atau Kuota Baru
Ia adalah warga Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Rumah tersebut disewakan pada Burhan warga Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pabrik tersebut diketahui tidak pernah memperhatikan keselamatan para pekerjanya.