TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo, memaksimalkan pelayanan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Bhayangkara.
Salah satu cara yang dilakukan yaitu, memperpanjang waktu pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca: Ucapkan Selamat Ulang Tahun Jokowi, Gubernur Sulsel Berbalas Cebong dan Kampret dengan Netizen
Baca: Nurdin Abdullah Kembali Jadwalkan ke Luar Negeri, Agenda Pertama Bareng Jokowi Hingga ke Jepang
Sebelumnya, pengurusan SIM mulai pukul 08.00-13.00, kini diperpanjang mulai pukul 09.00 - 15.00 Wita.
Bahkan, semua pelayanan terkait kendaraan bermotor seperti regident SIM, STNK, BPKB, dan TNKB buka di Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
"Hal ini dalam rangka mengisi HUT ke 73 Bhayangkara, Sat Lantas Polres Wajo melaksanakan kegiatan bulan bhakti pelayanan prima di bidang lalu lintas," ujar AKP Muhammad Yusuf, Jumat (21/6/2019).
Bahkan, waktu pelayanan pengesahan STNK di samsat drive thru juga diperpanjang.
Juga, ada pelayanan khusus pengesahan STNK, di lokasi car free day di akhir pekan.
Optimalisasi pelayanan prima mencakup berbagai pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat, dengan Patroli Quick Respon, dan kerjasama Telkomsel dalam penyediaan call center.
"Call center peduli bantuan lalu lintas, bisa dihubungi di nomor Hp 0811 4444 417," sambungnya.
Selain itu, Sat Lantas Polres Wajo sudah membuat Satgas Kamseltibcar Lantas, untuk mengatasi berbagai gangguan arus lalu lintas, akibat banjir pada musim hujan di wilayah Kabupaten Wajo. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan Berita PilihanĀ
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan IniĀ http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur