Disebarnya tangkapan layar berita bohong di media sosial, diklaim memudahkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
6. Penolakan
Meskipun mendapatkan dukungan, pernyataan kontradiktif dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri menilai langkah kepolisian melakukan patroli dan memantau percakapan WhatsApp melanggar privasi penggunannya.
Sebab, menurut Fahri, percakapan di WhatsApp bersifat personal atau terbatas, di mana privasi sebagai warga negara dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.
Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami: