Penyebab Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana 'Menghilang' di Sidang MK, di Mana Mereka?

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Dia memotong pembicaraan antara Arief Hidayat dan Idham Amiruddin.

Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dia juga berasal dari kampung, tetapi bisa mengakses dunia. 

Arief Hidayat kemudian meluruskan bahwa bukan itu yang dia maksud.

Namun, Bambang Widjojanto kembali melanjutkan ucapannya.

Kali ini dia menyebut Arief Hidayat telah menghakimi orang kampung.

"Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa, itu juga tidak benar," kata Bambang Widjojanto.

"Mohon dengarkan saja dulu Pak apa yang akan dijelaskan," tambah dia.

Saat Bambang Widjojanto berbicara seperti itu, Arief Hidayat berulang kali menyebut "bukan begitu".

Arief Hidayat juga meminta Bambang Widjojanto untuk berhenti berbicara karena dia ingin berdialog dengan Idham Amiruddin.

Namun, Bambang Widjojanto terus bicara.

Hingga akhirnya suara Arief Hidayat meninggi dan kembali meminta Bambang Widjojanto diam.

"Saya kira saya sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah stop," kata Arief Hidayat.

"Pak Bambang stop, kalau tidak stop saya suruh keluar," tambah Arief Hidayat.

Ucapan Hakim Arief Hidayat membuat Bambang Widjojanto ikut meninggikan suaranya.

Bambang Widjojanto  mengatakan Hakim Arief Hidayat sudah menekan saksi yang dia bawa.

Halaman
1234

Berita Terkini