Ada Apa? Diam-diam Gugatan Imam Nahrawi kepada Mantan Menpora Roy Suryo Atas Penguasaan Aset Dicabut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi

Soal komunikasi dengan Roy Suryo, Gatot mengatakan dirinya telah bermaaf-maafan pada momen lebaran lalu.

Namun, setelah kabar pencabutan gugatan, dirinya belum kembali berkomunikasi dengan Roy Suryo.

“Ya saya komunikasi lebaran kemarin, seminggu yang lalu. Ya lazimnya teman, kami saling maaf-maafan, tapi setelah beliau ramai di twitter saya belum ada komunikasi lagi, cuma dia kirim wa ke saya ada link berita yang muncul. Cuma itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam aku twitter pribadi Roy Suryo, ia membeberkan soal pencabutan keputusan kasusnya di PN Jakarta Selatan.

“Tweeps, Masih ingat apa2 yg pernah "dituduhkan" tahun lalu soal 3.226 Barang2 yg (katanya) masih "terbawa" oleh saya waktu itu? PN Jakarta Selatan melalui Putusan No 411/Pdt.G/2019/PNJkt.Sel telah Membuat Keputusan Pencabutan Perkara tsb dan Kemenpora harus membayar Beaya Perkara,”

“Daripada cuman jadi Opini sesat (Hoax), maka hal tsb harus diputus di Pengadilan, Alhamdulillah sudah Inkracht.Meski saya benar2 telah menjadi Korban (yg sangat keji), Namun saya memaafkan semua pihak yg terlibat termasuk Para Pembully. Ingat khan, Gusti Allah SWT Tidak Sare,” tulis Roy Suryo di akun Twitternya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Roy Suryo: Sesmenpora Jelaskan Alasan Cabut Gugatan

Berita Terkini