Jika pertamini disebut ilegal, kata dia, mengapa tetap dibiarkan ada pengisian jeriken di SPBU.
Maka dari itu, tambah Fahidin, mesti ada SPBU khusus, untuk melayani pembeli jeriken ini.
Karena bagi legislator empat priode itu, pertamini tetap perlu di pertahankan. Tetapi stok BBM bagi penjual eceran ini, harus diambil di tempat khusus yang telah di tunjuk pemerintah.
"Bulukumba sudah cukup banyak SPBU dan tidak perlu lagi izin penambahan baru, sebab persaingannya bisa saja tidak sehat," katanya.
"Sehingga akan ada SPBU terancam. Jadi kami mengharapkan pertamina mengkaji kembali pemberian izin pembangunan SPBU baru. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan ke Pertamina pusat," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur: