Live Streaming Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) Sengketa / Gugatan Hasil Pilpres 2019, Jam 9:00 WIB

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live Streaming Sidang MK atau Mahkamah Konstitusi terkait sengketa atau gugatan hasil Pilpres 2019 yang digelar mulai Jumat (14/6/2019) hari ini, dari gedung MK, Jakarta Pusat.

TRIBUN-TIMUR.COM - Nonton Live Streaming Sidang MK atau Mahkamah Konstitusi terkait sengketa atau gugatan hasil Pilpres 2019 yang digelar mulai Jumat (14/6/2019) hari ini, dari gedung MK, Jakarta Pusat.

Siaran Live Streaming Sidang MK atau Mahkamah Konstitusi sengketa atau gugatan hasil Pilpres 2019 ada di channel MK di YouTube.

Sidang MK bernomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 itu berlangsung mulai pukul 09:00 WIB.

Tim kuasa hukum pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019.

Ada sebanyak 33 pengacara yang didaftarkan.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, 33 pengacara tersebut berasal dari 4 komponen.

Keempatnya, yakni komponen partai pendukung, tim direktorat hukum dan advokasi, tim Yusril Ihza Mahendra, dan tim advokat atau lawyer profesional.

“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum Paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin tampak memperlihatkan sebuah dokumen yang berisi nama-nama pengacara yang akan disiapkan menghadapi Sidang di MK.

Dalam dokumen tersebut dituliskan kalimat sebagai berikut, "Pemberi kuasa dengan ini memberikan kuasa dengan Hak Substituso kepada, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden No. Urut 01 Ir H. Joko Widodo - Prof. Dr. (H.C) K H. Ma'ruf Amin, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, yang nama-namanya disebutkan di bawah ini."

Berikut ini nama-nama 33 pengacara yang disiapkan oleh tim Jokowi - Maruf Amin untuk Sidang MK.

1. Yusril Ihza Mahendra

2. Ade Irfan Pulungan

3. Teguh Samudra

4. Andi Syafrani

5. Luhut MP Pangaribuan

6. Christina Aryani

7. Hermawi Taslim

8. Pasang Haro Rajagukguk

9. I Wayan Sudirta

10. Tanda Perdamaian Nasution

11. Muslim Jaya Butar-Butar

12. Taufik Basari

13. Dini Shanti Purwono

14. Destinal Armunanto

15. Hafzan Taher

16. Muhammad Nur Aris

17. Tangguh Setiawan Sirait

18. Ade Yan Yan Hasbullah

19. Josep Panjaitan

20. Christhoporus Taufik

21. Nurmala

22. Yuri Kemal Fadlullah

23. Fahri Bachdim

24. Gugum Ridho Putra

25. Muhammad Iqbal Sumarian Putra

26. Ignatius Andi

27. Ikhsan Abdullah

28. Diarson Lubis

29. Sirra Prayuna

30. Edison Panjaitan

31. Yanuar P. Wasesa

32. Eri Hertiawan

33. Muhammad Rullyandi

Live Streaming

Bagaimana jalannya sidang?

Tonton live streaming-nya di sini.

1. Live Streaming Sidang MK via channel YouTube MK

2. Live Streaming Sidang MK via Kompas TV

Bisa melalui HP.

Disclaimer:

* Berita ini hanya sekadar referensi bagi pembaca Tribun-Timur.com.

Tribun-Timur.com bukan pemilik copyright dan tak bertanggung jawab atas kualitas siaran.

* Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.(*)

Berita Terkini