UPDATE Seleksi Sekolah Kedinasan 2019,Cek Jadwal Tes di 6 Instansi, Intip Tips Kerjakan Soal CAT BKN

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE Seleksi Sekdin 2019,Cek Jadwal dan Lokasi Tes di 6 Instansi, Intip Tips Kerjakan Soal CAT BKN

Untuk disarankan jangan mengosongkan jawaban jika benar-benar tidak bisa menjawab soal. Jawab saja, siapa tahu betul.

Terpenting pastikan anda menjawab 16 soal TWK dengan benar. Karena 16x5= 80 poin. Passing grade TWK adalah 75. Ada kelebihan 5 poin. Alhamdulillah

4. Tes Intelegensia Umum (TIU). Jumlah soal 30. Passing grade 80 poin. Sama dengan TWK, Setiap jawaban benar soal TIU mendapat tambahan skor 5. Jika salah, skornya 0.

Sekali lagi, kerjakan soal yang lebih mudah dulu. Seperti Bahasa Indonesia, Sinonim, Padanan Kata dan antonim. Karena soal ini tidak terlalu menyita waktu.

Kemudia lanjut soal cerita yang tidak terlalu panjang paragrafnya.

Setelah itu soal matematika. Numerik biasanya lebih mudah dibanding deret aritmatika.

Pastikan anda bisa menjawab Soal TIU sebanyak 16 nomor. 16x5=80.

Jadwal SKD CPNS Kemenag (instagram/kemenag)
Hindari 3 hal ini saat mengerjakan soal.

1. Terpaku sama soal yang susah. Hal ini bisa menghabiskan waktu anda.

2. Mengerjakan soal sesuai nomor urut. Ingat ada passing grade tiap jenis soal. Jadi ada ambang batas nilai yang harus diperoleh tiap jenis soal.

Jika anda melakukan metode ini, bisa soal dengan nomor urut dibelakang tidak terjawab karena kehabisan waktu.

3. Mengosongkan jawaban. Anda harus menyisahkan waktu 10 menit terakhir untuk menjawab soal yang masih kosong (Sistem tembak siapa tahu benar).

Hal ini lantaran tes CAT tidak memberlakukan sistem minus jika jawaban salah.

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2019 di 6 Instansi", https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/12/16391191/catat-ini-jadwal-seleksi-sekolah-kedinasan-2019-di-6-instansi
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Berita Terkini