Pilpres 2019

LENGKAP! Inilah 33 Pengacara Jokowi-Maruf Amin yang akan Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LENGKAP! Inilah 33 Pengacara Jokowi-Maruf Amin yang akan Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK

23. Fahri Bachdim

24. Gugum Ridho Putra

25. Muhammad Iqbal Sumarian Putra

26. Ignatius Andi

27. Ikhsan Abdullah

28. Diarson Lubis

29. Sirra Prayuna

30. Edison Panjaitan

31. Yanuar P. Wasesa

32. Eri Hertiawan

33. Muhammad Rullyandi

Tim pendamping yakni para sekretaris jenderal partai politik pengusung Jokowi-Ma’ruf.

Baca: Becamex vs PSM, Bandingkan Statistik Becamex di Kandang Saat Penyisihan Grup Piala AFC

“Karena sebagaimana ketentuan MK Pasal 4 Nomor 1 PMK 2018, dimungkinkan adanya pendamping untuk ikut dalam persidangan MK."

"Jadi pendamping ini terdiri dari Sekjen partai koalisi dan TKN. Bisa dari direktorat saksi. Ada juga yang kita mintakan keahliannya dalam persoalan Pemilu dan persoalan persidangan di MK nanti,” ujar Ade Irfan Pulungan.

Ia melanjutkan, TKN juga sudah membentuk tim kecil untuk memenuhi segala kebutuhan selama masa persidangan.

TKN berharap dapat maksimal dalam proses ini dan permohonan PHPU oleh BPN tidak dikabulkan oleh MK. (*)

Halaman
1234

Berita Terkini