TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pihak SMAN 1 Barru akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2019 - 2020 di pada 17 Juni mendatang.
Program PPDB ini yang pertama kalinya dibuka dengan memberlakukan sistem jalur sistem non zonasi yang dimulai pada tanggal 17 hingga 21 Juni 2019.
Calon Jamaah Haji Parepare Diminta Berhaji Sesuai Syariat Islam
Pemprov Sulbar Bakal Buka Penerimaan CPNS, Formasi Ini Paling Dicari
PPDB untuk jalur kedua yakni sistem zonasi yang digelar pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2019.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Barru bidang kesiswaan, Thamrin mengatakan, PPDB di sekolah yang berlokasi di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Barru itu dilakukan secara online.
"Sama kayak tahun sebelumnya, pendaftaran online juga," kata Thamrin kepada tribunbarru.com, saat ditemui di SMAN 1 Barru, Rabu (12/6/2019).
Dia menjelaskan, PPDB sistem non zonasi dibagi lagi dalam dua jalur penerimaan.
Yaitu jalur prestasi dengan kuota lima persen dan mutasi orang tua sebanyak lima persen.
"Sehingga total kuota jalur ini sebanyak 10 persen," ungkapnya.
Berbeda dengan jalur sistem zonasi, yakni siswa yang akan diterima melalui jalur tersebut sebanyak 90 persen.
SMAN 1 Barru dalam PPDB tahun ini seperti diakui Thamrin, akan menampung 420 siswa melalui jalur non zonasi dan zonasi.
Menurut Tamrin, jalur sistem non zonasi, mensyaratkan pada jalur prestasi kepada siswa yang berprestasi dengan menunjukkan sertifikat prestasi.
Misalnya juara olimpiade sains atau prestasi lain yang diakui Kemendikbud dan Kementerian lainnya.
"Sementara untuk jalur di sistem zonasi akan dibuktikan dengan jarak wilayah domisili siswa dengan dukungan kartu keluarga. Begitu pula dengan jalur afirmasi di jalur zonasi harus dibuktikan dengan kepemilikan sah sebagai peserta Program Keluarga Harapan ( PKH) yang terkoneksi dengan Dinas Sosial (Dinsos)," jelasnya.
Ditambahkan, jika dalam PPDB ini, calon siswa SMA bisa mendaftar secara online dimana saja.
Yakni dengan cara mengakses melalui website PPDB online.