TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Beredar surat anggota DPR RI komisi III, Akbar Faisal, terkait dugaan korupsi infrastruktur dibeberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Surat berisi laporan dugaan korupsi itu, beredar luas di grup - grup WhatsApp.
TRIBUNWIKI: Mengenal Karen Agustiawan Mantan Dirut Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara
TRIBUNWIKI: Tiga Kali Gagal di DPRD Majene, Dalif Arsyad Justru Terpilih di DPRD Sulbar
Dalam surat tersebut terlampir, perihal laporan dugaan korupsi infrastruktur yang ditujukan kepada aparat penegak hukum seperti Kapolri, Jaksa Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Sulsel, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Salah satu proyek infrastruktur yang diminta untuk ditindaklanjuti atas dugaan korupsi itu yakni jembatan Bamba, di Kecamatan Batu Lappa, Kabupaten Pinrang.
Proyek jembatan senilai Rp 2,4 Miliar itu, diketahui ada kaitannya dengan Kepala Dinas PU Pinrang kala itu, Suardi Saleh (saat ini menjabat sebagai Bupati Barru).
Menanggapi surat yang beredar tersebut, Suardi Saleh tak berkomentar banyak.
"Itu hak dia (melapor)," kata Suardi Saleh saat ditemui di kantor Pemkab Barru, Selasa (11/6/2019).
Mantan Kadis PU Pinrang di tahun 2011 itu mengaku, dirinya siap menghadapi masalah ini bilamana namanya ikut terseret atau terlapor.
"Ia, tentu saya harus siap (hadapi). Bagi saya tidak ada masalah," ujar Suardi Saleh.
"Tapi untuk sekarang itu tidak usah ditanggapi. Karena yang punya mata hati pasti tahu apa maksud (tujuannya) ini," tandasnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: