Akbar Faizal Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Korupsi di Sulsel

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akbar Faisal saat dia berdampingan dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono di markas Polda Sulsel, Makassar, Senin (30/4/2018). Anggota DPR RI Komisi III Akbar Faisal, mengapresiasi pengungkapan narkotika 5 Kg yang dilakukan oleh Polda Sulsel.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Nasdem, Akbar Faizal meminta kepada penegak hukum untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini dia langsung tindak lanjuti dengan mengirimkan surat resmi ke Kapolri, Kejagung, Kapolda Sulsel, Kejati Sulselbar dan Kapolres dan Kajari Bone, Kapolres dan Kajari Wajo, Kapolres dan Kajari Sinjai, Kapolres dan Kajari Maros, Kapolres dan Kajari Pangkep, Kapolres dan Kajari Barru, dan Kapolres dan Kajari Bulukumba.

Politisi asal Kabupaten Wajo ini meminta kepada Kapolres dan Kejari untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana desa.

Baca: Beredar Surat Akbar Faizal Atensi Kasus Jembatan Bamba Pinrang, Begini Perkembangan Kasusnya

Baca: 164 Narapidana Palopo Dapat Remisi, Dua Diantaranya Kasus Korupsi

Baca: Kejari Janji Ekspose Penaganan Kasus Korupsi IPAL Makassar Usai Lebaran

Baik berupa penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan, mengoptimalkan pengembalian kerugian Negara dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani dan melakukan koordinasi dan bekerja sama secara intensif agar tidak terjadi duplikasi penanganan perkara.

Beberapa kasus dugaan korupsi yang Akbar minta diseriusi seperti; dugaan Korupsi Jembatan Bamba, Kabupaten Pinrang.

Dugaan Korupsi infrastruktur di Kabupaten Barru, dugaan Korupsi infrastruktur di Kabupaten Bulukumba.

Dugaan Korupsi Penyertaan modal APBD Palopo untuk perbaikan mesin pembangkit listrik  tenaga mikro hidro dan pengelolaan keripik zaro.

Pengadaan kandang ayam Rp 8 miliar tahun 2015, 2016, 2017, proyek instalasi pipa Telluwanua Rp 4,6 miliar tahun 2018, pembangunan taman kirab Rp 2 miliar tahun 2016.

Selain itu, ada juga dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara tahun Anggaran 2011 dalam pengadaan Program Modul Eskprerimen Sains berbasis IT untuk SD, SMP, dan SMA.

Serta Pengadaan Program Life Science untuk SMP pada Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda yang merugikan negara sebesar Rp 3.697.051.600.

Selain itu, ada juga kasus RS Andi Makkasau di Parepare serta proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Luwu Timur.

Akbar menyampaikan permintaannya kepada institusi kepolisian dan kejaksaan ini adalah dalam semangat membersihkan Sulsel.

"Selama ini Sulsel terlihat baik-baik saja tapi ternyata tidak. Saya mohon maaf tidak awas selama 10 tahun menjadi anggota DPR. Saya berharap anggota DPR baru (periode 2019-2024) mengawal dan menyelesaikan kasus-kasus ini," kata anggota Komisi III DPR RI ini via pesan Telegram ke Tribun, Selasa (11/6/2019).

Akbar mengungkapkan, sudah menelpon Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

"Saya sudah telpon Kajati dan berjanji akan menindaklanjuti segera. Tahap pertama yang beliau janji segera eksekusi adalah bupati Bulukumba (Sukri Sappewali) yang telah memenuhi seluruh unsur terjadinya kerugian negara atau pidana korupsi," katanya.

Akbar juga mengakui bakal mendatangi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen (Pol) Hamidin.

"Kalau dengan Kapolda Sulsel sedang saya siapkan waktu untuk bertemu Pak Hamidin, sahabat saya itu," katanya.

Akbar menegaskan bertindak atas nama anggota DPR.

Menurutnya, Nasdem pasti berada di garis depan kalau menyangkut pembersihan negara dari perilaku korup.

"Makanya, kalau ada di internal Nasdem yang ternyata bagian dari mafia anggaran dan cukong politik maka saya akan tabrak," katanya.

Sehingga, dia mengajak masyarakat Sulsel untuk mengubah gaya dalam menyikapi pemerintahan di daerah masing-masing.

"Pemimpin itu melayani dan bukan sebaliknya. Semua masalah kok mau diselesaikan dengan cara-cara mabbarasanji. Kalau ada masalah lalu dikumpulkan dan ada acara makan-makan lalu setelah itu seperti tidak ada apa-apa," katanya.

Menurutnya, problem utama pemerintahan di Sulsel sekarang ini adalah para pemimpin lokal ini sudah tersandera oleh para cukongnya sejak awal mau menjadi bupati atau gubernur.

"Nah. Sekarang prakteknya kok terlihat maju selangkah dimana para cukong ini mengelola para calon-calon legislator pada berbagai tingkatan dari DPR-RI, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten," katanya.

"Makanya pada rapat terakhir di komisi III dengan KPK serta Jaksa Agung Agung. Saya meminta mereka masuk Sulsel segera sebab kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintahan daerah sudah dikendalikan oleh Cukong." (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini