TRIBUN-TRIBUN.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, bertolak ke Jakarta membawa 300 kilogram berkas untuk menghadapi gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2019).
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sulbar Koordinator Divisi Hukum, Farhanuddin, via telepon celular kepada Tribun-Timur.com, sore tadi, saat dalam perjalanan ke Jakarta.
Banjir di Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Video Detik-detik Rumah Hanyut Terseret Banjir, Ngeri!
Bumbu Dapur, Buah, Sayur dan Daging Kerek Inflasi Mei Sulsel di Angka 0,78 persen
"Hari ini KPU Sulbar bersama KPU kabupaten membawa bukti ke Jakarta untuk menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilu atau Pilpres 2019 di MK,"kata Farhan.
Dikatakan, berkas tersebut selanjutnya akan diserahkan ke tim Hukum KPU RI di Jakarta.
"Berkas itu antara lain hasil rekap tingkat kecamatan, kabupaten dan di provinsi,"ujarnya.
Selain rekap perhitungan suara, alat bukti lain yang dibawa KPU Sulbar ke Jakarta antara lain kronologi tahapan pemilu di Sulbar. Seperti tahapan-tahapan kampanye yang selama ini dilakukan di wilayah Sulbar.
"Yang kami bawa ini berdasarkan permintaan dari KPU RI. Bahwa ini yang dibutuhkan untuk menghadapi PHPU Pilres di MK,"ujarnya.
Dikatakan, berkas tersebut berkisar 10 box dari semua KPU kabupaten di Sulawesi Barat.
"Saya berangkat bersama ketua KPU selaku wakil kordiv hukum dan beberapa komisioner KPU kabupaten karena kami meminta bantuan pendampingan,"kata dia.
"Jadi yang digugat itu KPU RI kami hanya menyiapkan alat bukti saja. Kalau kami tiba di Jakarta sebentar dengan selamat kami langsung serahkan ke KPU RI,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: