Harga Tiket Pesawat Mahal, Kadin Setuju Presiden Jokowi Undang Maskapai Asing, Ini yang Bakal Masuk?
TRIBUN-TIMUR.COM - Harga tiket pesawat yang dinilai masih cukup tinggi, membuat pemerintah berencana mengundang maskapai asing masuk.
Jalan yang diinisiasi Presiden Joko Widodo tersebut, dengan alasan untuk membuat kompetisi harga tiket penerbangan lebih kompetitif.
Baca: Tak Dikenal di Ilmu Kedokteran, Benarkah Obat Masuk Angin Cukup dengan Kerokan Pakai Bawang Merah?
Baca: Hasil Belanda vs Inggris - Raih Tiket Final UEFA Nations League, Inilah Kunci Kemenangan De Oranje
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyambut baik rencana Joko Widodo mengundang maskapai asing yang akan masuk ke Indonesia.
Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan, rencana tersebut akan meningkatkan gairah kompetisi di industri maskapai.
"Di dunia usaha, kompetisi bukan suatu yang harus ditakuti," kata Rosan di acara Halal Bi Halal di Kemang Timur, Kamis (6/6/2019).
"Adanya maskapai asing masuk akan membuat kompetisi menjadi lebih baik dan efisien," ujarnya.
Maskapai yang sudah menyambut rencana ini, salah satunya adalah Air Asia.
Rosan bilang harga yang ditawarkan masih bagus dan sanggup dibeli masyarakat Indonesia.
Baca: ASN Bolos dan Telat Masuk pada 10 Juni 2019, Ini Sanksi yang Akan Diterima dari Kemenpan RB
Baca: Maskapai Penerbangan Asing Masuk ke Indonesia, Benarkah Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Murah?
Tujuan masuknya maskapai asing ini untuk menunjang kompetisi harga tiket yang melonjak.
Kendati demikian, maskapai nasional tidak perlu khawatir karena melihat dari market share-nya Lion Air dan Garuda Indonesia masih terbaik dan jadi pilihan utama.
Industri Pariwisata
Menurut Rosan masuknya maskapai asing selaras dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan industri pariwisata di Indonesia.
Perusahaan asing yang masuk melihat potensi penduduk Indonesia sebanyak 267 juta orang dan destinasi pariwisata yang menarik.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengaku tengah mengkaji kemungkinan masuknya maskapai asing di Indonesia.
Baca: Belum Cetak Gol, Striker Persib Ini Ingin Tiru Penyerang Liverpool Sadio Mane di Liga Champions
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini- Leo Hadapi Masalah Cinta, Bagaimana Aries, Taurus, Gemini, Sagitarius, dll?
Usulan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai solusi dari mahalnya tarif tiket pesawat di dalam negeri.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, terdapat beberapa syarat untuk perusahaan penerbangan luar negeri beroperasi di bursa penerbangan domestik.
"Kita tidak dengan mudah menerima asing, apalagi bisnis udara membutuhkan kualifikasi yang baik," kata Budi.
"Sehingga kami sedang kaji dan akan melaporkan ke Presiden sebelum menetapkan," ujar Budi di Jakarta, Senin (3/6/2019).
Asas Cabotage
Dia menjelaskan, maskapai asing perlu mematuhi asas cabotage dalam penerbangan.
Asas cabotage adalah maskapai asing yang ingin membuka rute domestik harus membangun perusahaan di Indonesia.
Sehingga, 51% dari saham maskapai tersebut telah dinasionalisasi.
Baca: Tiket Mahal, Angkasa Pura I: Penumpang Bandara Hasanuddin Menurun Drastis
Baca: Tiket Mahal Hingga Hajatan Pemilu Jadi Alasan Fans Absen Dampingi PSM di Markas Kaya FC
"Mereka harus kerja sama dengan perusahaan dalam negeri dengan komposisi saham 49% asing dan 51% nasional. Artinya lebih banyak yang nasional," katanya.
Selain itu, maskapai asing juga perlu memastikan jaminan tingkat keamanan dalam penerbangan.
Seperti pemeriksaan kelayakan dan usia armada pesawat yang digunakan kepada Kemenhub sebelum akhirnya dilaporkan kepada Presiden.
Menurut Budi, tidak mudah untuk maskapai asing membuka rute domestik.
"Perlu diketahui industri perhubungan udara sangat tight, yang pertama, isi pemainnya tidak banyak dan syaratnya tinggi sekali," ujar dia.
(Kontan.co.id/Arfyana Citra Rahayu)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kadin sambut positif keinginan Presiden Jokowi undang maskapai asing"