TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Warga Jl Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) Baharuddin (44) dilaporkan tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan bersama enam rekannya, Kamis (6/6/2019).
Korban pesta miras bersama Bactiar (36), Iskandar (28), Ucil, Hendra, Irwan warga Jl Kelapa, Desa Baruga dan satu warga dari Tenggara, Sultra bernama Ramadan.
Ini Pejabat Diboyong Bupati Lutra Saat Halalbihalal Pemprov Sulsel
Siapkan Jas Hujan, Hujan Berpotensi Guyur Wilayah Sulbar
Bactiar dan Iskandar dilaporkan kritis dan dirawat di Puskesmas Malili, Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Hasil interogasi KBO Reskrim IPDA Djemmi Ramos, bersama Bripka Arfan Marannu, dan Brigpol Suardi Paembonan, korban dan rekannya pesta miras dua hari dari 3 sampai 4 Juni 2019.
Iskandar mengatakan, ia dan rekannya menenggak miras merek Topi Roja, dicampur minuman energi merek M150 di rumah milik Mama Ima yang sedang kosong di Desa Baruga.
"Jadi korban meninggal dan kritis karena miras oplosan," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada TribunLutim.com, Jumat (7/6/2019).
Adapun minuman tersebut dibeli dari Agus Salim, atau bapak Abbas warga Jl Rambutan, Desa Baruga, Kecamatan Malili.
Polisi mengamankan barang bukti 26 botol miras merek Topi Roja, dan 17 minuman M150.
"Kita juga amankan penjual minuman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kejadian ini," tutur Akbar.
Polisi juga sudah memasang garis police line di lokasi para korban menenggak minuman haram tersebut.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: