"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.
Baca: Bukan Orang Sembarang, Ketua MK Anwar Usman Putra Bima Sang Pengadil Sengketa Pilpres 2019
Baca: Adik NH Akhirnya Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Ada Apa di Mahkamah Partai?
Baca: Dua Tim Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bela Prabowo-Sandi di MK, Diutus Anies Baswedan?
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:
1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Ketua:
Tri Medya Pandjaitan,
Arsul Sani,
Teguh Samudra,
Luhut Pangaribuan
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
4. Anggota:
Arteria Dahlan,
Hermawi Taslim,
Harul Rajagukguk,
Hafsan Thahir,
Muslim Jaya Butar Butar,