Rocky Gerung

Ini 3 Hal yang Bakal Dilakukan Rocky Gerung Jika Jokowi-Maruf Amin Dilantik Jadi Presiden

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung di Etalkshow TVOne

Ini 3 Hal yang Bakal Dilakukan Rocky Gerung Jika Jokowi-Maruf Amin Dilantik Jadi Presiden

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengamat politik Rocky Gerung kembali tampil di TVOne lewat program acara E-Talk Show yang tayang Jumat (31/5/2019) tadi malam.

Dalam acara yang dipandu Wahyu Muryadi tersebut membincangkan tentang pendapat Rocky terkait hasil Pilpres 2019 yang memenangkan calon nomor urut 1 Jokowi-Maruf Amin.

Rocky mengatakan hingga kini pemenang Pilpres belum ada karena masih berproses di mahkamah Konstitusi.

Baca: Gugatan 02 di MK Dikritik, Rocky Gerung: Memperlihatkan Kubu 01 Menjadi Selalu Cemas dan Khawatir

Menurutnya, legalitas pemilu memang ada di Mahkamah Konstitusi tapi legalitimasi ada di rakyat.

Menurutnya MK tak sekadar menghitung selilish perolehan suara.

"Tapi lebih dari itu Mahkamah Konstitusi harus menjamin pemilu berlasung jujur dan adil. Inilah yang harus diperiksa mahkamah konstitusi," katanya.

Setelah menerangkan tentang pendapatnya soal hasil Pilpres, Rocky pun ditantang untuk menjawab pertanyaan dengan cepat.

Salah satu pertanyaan yang ditanyakan pembawa acara adalah reaksi Rocky jika nantinya Jokowi-Maruf Amin dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

"Apa yang bang Rocky lakukan jika Jokowi dan Marif dilantik jadi presiden?" tanya pembawa cara.

Rocky pun langsung menjawab dengan jawaban yang membuat penonton se-studio terbahak.

"Satu kaget, dua ngakak, tiga tidur," katanya.

Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi

Anggota tim hukum Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) melaporkan sebuah akun facebook bernama Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 31 Mei 2019. "Kita laporkan akun yang bernama Rocky Gerung. Laporan itu menyangkut berita yang ada di akun (Facebook) itu di mana akun itu mengatakan KPU bekerja mempolitisir perolehan suara (dalam penyelenggaraan Pemilu 2019)," kata anggota tim hukum ARJ, Suhadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019).

Unggahan di akun Facebook bernama Rocky Gerung pada 28 Mei 2019 menyebutkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara lebih kecil dibanding pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Halaman
12

Berita Terkini